Serap Aspirasi Guru Madrasah di Sampang, Hj. Ansari Perjuangkan Kesetaraan Fasilitas dan Kesejahteraan.

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261018-WA0012

​SAMPANG, Garudasatunews.id – Forum Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 yang digelar di Kabupaten Sampang menjadi panggung penyampaian asa bagi ratusan pendidik madrasah swasta. Berlangsung selama dua hari (16–17 Oktober 2026) di Hotel Panglima dan Aula Hotel PKPRI Trunojoyo, kegiatan ini dimanfaatkan para guru untuk menyampaikan ketimpangan fasilitas, ketidakpastian status, hingga nasib kesejahteraan mereka.

​Hadir menyerap aspirasi tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa jeritan hati para pendidik di pelosok Madura ke tingkat kementerian dan pengambil kebijakan pusat.

​Perjuangan Inpassing dan Diskriminasi Seleksi Guru

​Dalam sesi dialog, salah satu guru madrasah swasta, Samsul, mengutarakan kegelisahannya terkait ambang batas kelulusan (passing grade) serta diskriminasi kesempatan karier. Ia menceritakan pengalamannya meraih nilai seleksi tinggi, namun terhalang kualifikasi akibat latar belakang tempatnya mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta.

​Selain persoalan kesempatan karier, Samsul menyoroti minimnya kesejahteraan guru swasta yang mayoritas masih menggantungkan nasib pada kemampuan finansial yayasan yang terbatas.

​”Kami mengapresiasi pengawalan dari Komisi VIII DPR RI, namun kami sangat menantikan kejelasan tindak lanjut perjuangan inpassing ini agar guru swasta mendapat kesempatan karier yang setara,” ungkap Samsul.

​Menanggapi hal itu, Hj. Ansari menegaskan bahwa penyelesaian inpassing guru madrasah terus dikawal ketat oleh Komisi VIII bersama Kementerian Agama RI.
​”Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jatim XI Madura, saya akan terus mengawal aspirasi Bapak/Ibu sekalian agar program inpassing ini terus berjalan. Persoalan ini sudah kami sampaikan langsung ke Menteri Agama dan saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat,” tegas Hj. Ansari.

​”Jangan Jadikan Madrasah Anak Tiri”: Ketimpangan Bantuan dan Digitalisasi
​Aspirasi senada disampaikan Jumiah, perwakilan guru madrasah swasta lainnya. Ia mengkritik masih adanya jurang pemisah antara sekolah umum dan madrasah dalam hal akses bantuan pendidikan serta sarana digitalisasi.

​Jumiah menyoroti pendistribusian Program Indonesia Pintar (PIP) serta bantuan perangkat digital (seperti Smart TV) yang dinilai lebih mendominasi sekolah di bawah naungan kementerian pendidikan umum dibanding madrasah swasta di bawah Kemenag.

​”Madrasah swasta berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter religius anak-anak. Jangan sampai ada kesan anak-anak madrasah dijadikan ‘anak tiri’ hanya karena perbedaan naungan kelembagaan,” cetusnya.

​Merespons persoalan tersebut, Hj. Ansari membeberkan dinamika penyaluran bantuan di Komisi VIII. Khusus alokasi PIP Kemenag melalui jalur aspirasi, dirinya membawa kuota hingga 8.500 penerima. Namun, ia menyayangkan alokasi sebelumnya yang menyisakan sekitar 3.000 kuota tidak terserap akibat kendala teknis pendataan di daerah.

​”Pengusulan data PIP untuk tahun berjalan ini ditutup per 15 Oktober 2026. Ke depan, komunikasi dan validasi data antara madrasah, pengelola, dan stakeholder harus lebih cepat agar alokasi bantuan tidak hangus dan benar-benar terserap oleh siswa yang berhak,” imbaunya.

​Menyempurnakan Akhlak di Tengah Keterbatasan

​Di balik pembahasan teknis penganggaran dan fasilitas, Hj. Ansari turut memberikan dorongan moral bagi para pendidik. Menurutnya, esensi utama seorang guru di madrasah bukan sekadar mentransfer ilmu akademis, melainkan menuntun keteladanan akhlak para murid.

​”Tidak ada manusia yang sempurna, tetapi kita saling menyempurnakan. Tugas mulia guru adalah bagaimana menyempurnakan akhlak murid-muridnya, meskipun kita sendiri memiliki keterbatasan,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Kendati demikian, Hj. Ansari menyadari bahwa pengabdian dan keluhuran tugas pendidik harus diimbangi dengan regulasi yang adil, kesejahteraan yang layak, serta kesetaraan sarana prasarana.

​Forum NGOPI Kemenag 2026 di Sampang ini diharapkan tidak berhenti sebagai ajang curhat semata, melainkan menjadi pijakan data yang konkret bagi DPR RI dalam mendorong formula kebijakan anggaran pendidikan yang lebih proporsional bagi seluruh lembaga madrasah di Indonesia. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.