130 Kasus HIV Baru Ditemukan di Madiun

oleh -35 Dilihat
oleh
130 Kasus HIV Baru Ditemukan di Madiun
Fenomena Gunung Es: Kasus HIV di Kabupaten Madiun Bertambah 130 hingga Juli 2026
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun mencatat penambahan 130 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) selama periode Januari hingga Juli 2026. Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa penyebaran HIV di wilayah tersebut masih menjadi tantangan serius, sementara jumlah kasus yang teridentifikasi diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat.

Data KPAD Kabupaten Madiun menunjukkan, hingga Juli 2026 jumlah kumulatif pendampingan HIV/AIDS mencapai 1.648 kasus, terdiri atas 1.354 kasus HIV dan 294 kasus AIDS. Dari total tersebut, sebanyak 888 orang masih hidup, sedangkan 760 lainnya telah meninggal dunia.

Pengelola Program dan Keuangan Harian KPAD Kabupaten Madiun, Lenny Dwi Ambarsari, menyatakan bahwa angka yang tercatat saat ini masih menggambarkan fenomena “gunung es”, yakni hanya sebagian kecil kasus yang berhasil terdeteksi melalui layanan kesehatan.

“Kalau kita berbicara penanggulangan HIV/AIDS, kita harus memahami fenomena gunung es. Angka yang terlihat sekarang ini baru bagian yang muncul di permukaan, sedangkan masih banyak orang yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan penyakitnya sehingga belum masuk dalam pendampingan,” ujar Lenny, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan data KPAD, sepanjang 2025 ditemukan 193 kasus HIV baru, menjadi angka tertinggi dalam satu tahun selama masa pendataan. Sementara hingga Juli 2026 telah ditemukan 130 kasus HIV baru tanpa penambahan kasus AIDS. Dari jumlah tersebut, 113 penderita masih hidup dan 17 lainnya telah meninggal dunia.

Dari sisi sebaran wilayah, Kecamatan Jiwan masih mencatat jumlah kasus kumulatif tertinggi dengan 198 kasus. Disusul Kecamatan Saradan sebanyak 179 kasus, Pilangkenceng 152 kasus, Geger 127 kasus, dan Wungu 119 kasus.

Namun demikian, KPAD mengungkapkan adanya pergeseran tren temuan kasus baru. Dalam beberapa tahun terakhir, penemuan kasus mulai bergeser ke Kecamatan Saradan, Pilangkenceng, hingga Kare, sehingga menjadi perhatian dalam strategi pengawasan dan deteksi dini.

“Kalau melihat data kumulatif memang Jiwan masih paling tinggi. Namun apabila melihat perkembangan temuan setiap tahun, kasus baru mulai bergeser ke wilayah Saradan, Pilangkenceng, hingga Kare. Jiwan tetap tinggi karena merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Lenny.

Berdasarkan faktor risiko penularan, hubungan heteroseksual masih mendominasi dengan 774 kasus atau 46,97 persen. Selanjutnya berasal dari pasangan atau ibu rumah tangga sebanyak 330 kasus (20,02 persen), pelanggan pekerja seks sebanyak 165 kasus (10,01 persen), serta kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) sebanyak 109 kasus (6,61 persen).

Menurut Lenny, apabila dilihat dari kelompok komunitas, LSL menjadi komunitas dengan jumlah kasus tertinggi, meskipun secara faktor risiko penularan hubungan heteroseksual masih mendominasi.

Dari kelompok usia, penderita HIV terbanyak berada pada rentang usia produktif 31–45 tahun sebanyak 672 kasus atau 40,78 persen. Selanjutnya usia di atas 45 tahun sebanyak 565 kasus (34,28 persen), sedangkan kelompok usia 16–30 tahun mencapai 373 kasus (22,63 persen).

Sementara berdasarkan pekerjaan, mayoritas penderita berasal dari kalangan swasta atau wiraswasta sebanyak 971 orang (59 persen), diikuti ibu rumah tangga sebanyak 330 orang (20 persen), dan petani sebanyak 110 orang (7 persen).

Sebagai langkah pengendalian, KPAD Kabupaten Madiun terus memperluas layanan deteksi dini melalui Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan kepada kelompok berisiko.

“Skrining HIV rutin kami lakukan setiap tiga bulan sekali melalui Mobile VCT kepada kelompok-kelompok berisiko di wilayah Kabupaten Madiun,” katanya.

Selain memperkuat deteksi dini, jumlah Orang dengan HIV (ODHA) yang menjalani terapi Antiretroviral (ARV) juga terus meningkat. KPAD membangun jejaring pelayanan dengan sejumlah rumah sakit di luar Kabupaten Madiun guna mengakomodasi mobilitas pasien yang cukup tinggi.

Upaya penanggulangan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, pengurangan stigma terhadap ODHA, sosialisasi hingga tingkat desa, edukasi di lingkungan sekolah, notifikasi pasangan, serta pemetaan hotspot baru yang menjadi fokus pemantauan penyebaran HIV.

Di sisi lain, KPAD menilai keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor. Persoalan sosial, ekonomi hingga administrasi kependudukan yang dihadapi ODHA dinilai memerlukan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganan berjalan lebih komprehensif.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan narasumber berwenang dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, kepentingan publik, serta memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers. Tidak terdapat identitas anak maupun informasi yang berpotensi melanggar hak perlindungan anak dalam pemberitaan ini.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.