WN Malaysia Ditangkap, Bawa Sabu dan Ekstasi di Juanda

oleh -53 Dilihat
oleh
WN Malaysia Ditangkap, Bawa Sabu dan Ekstasi di Juanda
WN Malaysia Ditangkap, Bawa Sabu dan Ekstasi di Juanda
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang warga negara (WN) Malaysia di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa (4/8/2026). Seorang penumpang Batik Air penerbangan OD352 rute Kuala Lumpur–Surabaya diamankan setelah diduga membawa sabu seberat 990 gram dan 1.089 butir pil ekstasi yang disembunyikan menggunakan metode body wrap atau dililitkan pada tubuh.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda sekitar pukul 09.50 WIB mengenai adanya penumpang yang diduga membawa narkotika melalui jalur penerbangan internasional. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi guna memperketat pengawasan di sejumlah titik pemeriksaan.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal menjelaskan, personel gabungan langsung disiagakan di area apron, jalur pemeriksaan imigrasi, hingga mesin X-Ray Bea Cukai sebelum pesawat Batik Air OD352 mendarat di Terminal 2 sekitar pukul 11.16 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial DI (22), warga negara Malaysia, petugas menemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan menggunakan korset atau body wrap pada tubuh yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sabu dengan berat total 990 gram serta 1.089 butir pil ekstasi. Aparat memperkirakan nilai keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp2,79 miliar. Berdasarkan estimasi aparat penegak hukum, pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6.584 jiwa.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasairus menegaskan Bandara Internasional Juanda merupakan salah satu pintu gerbang utama nasional yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap arus penumpang maupun barang terus diperkuat melalui sinergi berbagai instansi.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bandara. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika,” ujar Henoch.

Setelah proses penindakan selesai dilakukan, seluruh barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada penyidik Polresta Sidoarjo guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengungkapan lain yang masih berkaitan dengan upaya pemberantasan peredaran narkotika, petugas gabungan sebelumnya juga menggagalkan dugaan pengiriman paket kargo berisi sabu menuju Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (2/8/2026). Paket tersebut menimbulkan kecurigaan karena kondisi fisiknya dinilai tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat total 188 gram. Aparat memperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp300 juta dan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 376 jiwa.

Kedua pengungkapan tersebut menunjukkan semakin intensifnya upaya pengawasan terhadap jalur masuk maupun distribusi narkotika melalui transportasi udara dan layanan kargo. Aparat menegaskan pengawasan akan terus diperketat sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Atas dugaan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil sinergi Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Bea Cukai Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Kantor Imigrasi, serta sejumlah instansi terkait dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.