Waspada Penipuan Dapur MBG ! Masyarakat Diminta Catat Identitas Pelaku dan Segera Laporkan !

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261013-WA0001

JAKARTA, Garudasatunews.id — Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan yang mencatut nama lembaga demi keuntungan pribadi, khususnya terkait proses aktivasi dan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), mengimbau warga yang menemukan indikasi pungutan liar atau tawaran kelulusan instan untuk segera mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti transaksi secara cermat.

“Masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tersebut diharapkan menyimpan bukti-bukti yang relevan. Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai aturan hukum,” tegas Hida dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

Ancaman Pidana untuk Oknum Permainan Uang Pelicin
Hida menekankan bahwa BGN tidak pernah memungut biaya atau menjanjikan percepatan proses perizinan dapur SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Setiap oknum yang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan finansial dipastikan melakukan tindak pidana dan akan diproses secara hukum.

Bukti-bukti relevan yang dianjurkan untuk disimpan masyarakat meliputi:

– Jejak Digital: Tangkapan layar (screenshot) pesan singkat, obrolan obrolan aplikasi, serta rekaman percakapan telepon.

– Identitas Pelaku: Nama lengkap, nomor telepon, atau atribut yang digunakan pihak yang menghubungi.

– Dokumen Palsu: Berkas atau surat keputusan palsu yang ditunjukkan untuk meyakinkan korban.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi terlebih jika disertai permintaan uang menggunakan dokumen palsu memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” tambah Hida.

Verifikasi Resmi dan Kanal Pengaduan Masyarakat
Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menyetorkan uang atau mempercayai klaim sepihak dari oknum yang mengaku sebagai perwakilan resmi BGN. Verifikasi keabsahan informasi wajib dilakukan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah sebelum mengambil keputusan.

Jika menemukan atau menjadi korban indikasi penipuan pembukaan dapur SPPG, masyarakat dapat melapor melalui berbagai layanan resmi BGN berikut:

– Call Center Resmi: SAGI 127

– Layanan Digital: SP4N-LAPOR! BGN dan Lapor Mas Dar!

– Surat/Tatap Muka: PO BOX 45000 atau membuat janji temu langsung melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor Pusat BGN.

(Red – Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.