GRESIK, Garudasatunews.id – Keluhan warga Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, terkait jalan rusak hingga persoalan banjir kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif dalam dialog bersama masyarakat.
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu sorotan utama warga. Kerusakan jalan dinilai tidak hanya mengganggu mobilitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Keluhan tersebut menjadi penting karena persoalan jalan dan banjir di wilayah Gresik selatan bukan isu baru. Sejumlah wilayah Benjeng diketahui berulang kali terdampak luapan Kali Lamong. Pada Februari 2025, misalnya, banjir akibat luapan Kali Lamong merendam sejumlah desa di Benjeng dan wilayah sekitarnya.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan yang disampaikan warga tidak berdiri sendiri. Kerusakan jalan dan banjir memiliki keterkaitan dengan kondisi infrastruktur serta tata kelola pengendalian banjir yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Gresik sebelumnya menyatakan percepatan perbaikan jalan sebagai salah satu agenda utama. Pada 2026, Pemkab Gresik menyiapkan anggaran Rp261 miliar untuk perbaikan tujuh ruas jalan poros desa di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng yang ditargetkan rampung tahun ini.
Namun, besarnya anggaran dan target perbaikan tersebut tetap menyisakan pertanyaan penting di tingkat masyarakat: seberapa cepat program itu benar-benar dirasakan warga di titik-titik jalan yang mengalami kerusakan?
Pertanyaan serupa berlaku pada persoalan banjir. Pemerintah daerah telah melakukan penanganan darurat saat banjir terjadi, termasuk mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Di sisi lain, persoalan banjir berulang menuntut solusi yang tidak berhenti pada penanganan ketika air sudah menggenangi permukiman.
Wabup Gresik juga sebelumnya menegaskan bahwa perbaikan jalan harus dilakukan secara tepat sasaran dengan melibatkan masukan masyarakat. Pemkab mencatat sepanjang 2025 telah dilakukan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 22,257 kilometer di 37 titik.
Dengan demikian, aspirasi warga Benjeng menjadi bagian dari tuntutan agar kebijakan pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Pemerintah daerah dituntut memastikan setiap program memiliki prioritas yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta pengawasan agar kerusakan jalan dan persoalan banjir tidak terus berulang.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam program pembangunan. Jalan yang layak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan keselamatan warga, sementara banjir berulang dapat mengganggu permukiman serta aktivitas pertanian.
Penyampaian keluhan warga kepada Wabup Gresik menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam forum dialog, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur.
(Red-Garudasatunews)












