Lima Desa di Pacitan Terkendala Lahan, Gerai KDMP Belum Dibangun

oleh -13 Dilihat
oleh
Lima Desa di Pacitan Terkendala Lahan, Gerai KDMP Belum Dibangun
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Pacitan
banner 468x60

PACITAN, Garudasatunews.id – Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan belum sepenuhnya tuntas. Lima desa masih belum dapat memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan dan kesesuaian lahan dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kelima desa tersebut yakni Desa Sembowo, Karangmulyo, Petungsinarang, Temon, dan Ngunut. Pemerintah bersama pihak terkait masih mencari jalan keluar, salah satunya melalui mekanisme tukar guling lahan.

Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul mengatakan, dari total 172 desa dan kelurahan di Pacitan, terdapat 167 desa yang memungkinkan untuk dibangun gerai KDMP. Hingga 10 Juni 2026, pembangunan disebut telah berjalan di sejumlah titik, sementara lima desa masih menghadapi persoalan lahan.

Persoalan lahan menjadi salah satu titik krusial dalam percepatan program tersebut. Sebab, pembangunan gerai tidak hanya bergantung pada kesiapan bangunan, tetapi juga kepastian lokasi yang memenuhi persyaratan. Pada tahap sebelumnya, pemerintah daerah mencatat kebutuhan ideal lahan mencapai 1.000 meter persegi, dengan kelonggaran hingga 600 meter persegi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa target pembangunan KDMP di tingkat desa masih berhadapan dengan persoalan teknis yang tidak sederhana. Kesiapan lahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan atau berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Upaya mencari lahan alternatif masih dilakukan melalui hibah maupun tukar guling. Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap membutuhkan koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan pihak yang terlibat dalam pembangunan.

Di sisi lain, dukungan sarana operasional untuk KDMP di Pacitan juga mulai disiapkan. Sejumlah kendaraan distribusi dan perlengkapan penunjang telah dialokasikan untuk mendukung operasional koperasi setelah seluruh tahapan pembangunan dan administrasi dinyatakan siap.

Program KDMP sendiri dirancang sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah menempatkan koperasi desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas usaha, kelembagaan, serta ekosistem ekonomi berbasis potensi lokal.

Karena itu, penyelesaian persoalan lima desa di Pacitan menjadi penting bukan sekadar untuk mengejar target fisik pembangunan. Kepastian lahan, kelayakan lokasi, kesiapan pengelola dan rencana operasional harus berjalan beriringan agar gerai yang dibangun nantinya benar-benar berfungsi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah dan pihak terkait masih mengupayakan solusi agar lima desa tersebut dapat segera memiliki lokasi pembangunan KDMP. Sementara waktu operasional gerai masih menunggu kesiapan seluruh tahapan serta arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.