Wali Kota Pasuruan Tegaskan Daerah Fokus Cari Solusi Fiskal

oleh -36 Dilihat
oleh
Wali Kota Pasuruan Tegaskan Daerah Fokus Cari Solusi Fiskal
Wali Kota Pasuruan Tegaskan Daerah Fokus Cari Solusi Fiskal
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang mengeluhkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, melainkan berupaya mencari solusi atas dampak penyempitan ruang fiskal yang berpengaruh terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Wibowo saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Nasional Akselerasi Membangun Indonesia dari Daerah di Gedung R. Sudjarwo, Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik seolah-olah kepala daerah hanya mengeluhkan kondisi fiskal dinilai tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.

Adi menjelaskan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan besar akibat berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Di Kota Pasuruan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya sedikit di atas Rp1 triliun mengalami pengurangan sekitar Rp140 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Selain menghadapi penurunan pendapatan, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beban belanja pegawai tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi komposisi anggaran daerah, terlebih dengan adanya ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD mulai 2027.

Menurut Adi, apabila ketentuan tersebut diterapkan secara penuh tanpa penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, maka sejumlah pemerintah daerah berpotensi menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat. Ia menyebut kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan pengelolaan tenaga PPPK apabila tidak diikuti kebijakan yang mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah.

Pemerintah daerah, lanjut Adi, telah menyampaikan usulan agar dilakukan evaluasi atau revisi terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang HKPD. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk tetap menjalankan pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Ia mengakui, ketika sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai, maka belanja modal seperti pembangunan jalan, irigasi, sekolah, dan infrastruktur pelayanan publik lainnya berpotensi mengalami penyesuaian. Padahal, belanja modal dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Adi menilai ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah terus meningkat, terutama di era digital. Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan kini dengan cepat menjadi perhatian publik melalui media sosial, sehingga kepala daerah dituntut mampu memberikan respons yang cepat, terbuka, dan efektif.

Karena itu, ia menekankan bahwa transformasi digital dalam birokrasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Adi menyampaikan bahwa iklim investasi di Kota Pasuruan masih menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kota Pasuruan, kata dia, terus mendorong masuknya investasi dengan tetap memperhatikan kepentingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, termasuk sektor waralaba, diarahkan agar memberikan manfaat timbal balik bagi UMKM, antara lain melalui kemitraan usaha maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara investor dan pelaku usaha lokal.

Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan juga menargetkan daerahnya menjadi salah satu kawasan penunjang program nasional pengembangan kawasan Bromo, Tengger, Semeru. Untuk mewujudkan target tersebut, Adi menilai kolaborasi antardaerah menjadi faktor penting, mengingat kebutuhan pembangunan dan perekonomian tidak dapat berjalan secara terpisah.

Menurutnya, sinergi dengan daerah penyangga seperti Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo diperlukan untuk mendukung berbagai kebutuhan, termasuk sektor pangan dan pengembangan ekonomi kawasan. Ia meyakini, penguatan kolaborasi regional akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.