Wacana PPPK Penuh Waktu: DPRD Bangkalan Minta Pusat Pastikan Sumber Pendanaan

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menyoroti dampak finansial dari rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pembiayaannya tidak ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyambut baik wacana tersebut karena membawa harapan kepastian karier bagi guru dan tenaga honorer. “Ini menjadi informasi yang sangat positif, terutama untuk semua PPPK paruh waktu. Ada kebijakan yang skemanya sangat membantu mereka,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Namun di sisi lain, Nur Hakim mengingatkan risiko yang membebani anggaran daerah jika seluruh kenaikan gaji dibebankan ke APBD. Ia telah berkali-kali menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK dialokasikan melalui APBN, bukan dibebankan kepada daerah.

“Selama ini kami sampaikan dan kami aspirasikan: PPPK seharusnya ditanggung APBN, jangan membebani APBD kabupaten/kota,” tegasnya. Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas dikhawatirkan semakin sempit ruang anggaran pembangunan jika harus menanggung sendiri.

Saat ini kebijakan tersebut baru berupa nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di pusat, belum tertuang dalam peraturan perundang-undangan. “Kami masih menunggu kepastian skema hingga 2027,” jelas Nur Hakim.

Ia juga menyoroti koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Tanpa dukungan transfer khusus dari pemerintah pusat, daerah berisiko melanggar ketentuan batas belanja wajib tersebut.

“Bukan sekadar terbebani. Jika skema ini tidak menjadi kebijakan resmi pusat, daerah bisa terpaksa melanggar Undang-Undang terkait batas belanja pegawai,” pungkas Nur Hakim. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.