Wabup Sidoarjo Sidak Tiga Titik Dugaan Pekat

oleh -55 Dilihat
oleh
Wabup-Sidoarjo-Sidak-Tiga-Titik-Dugaan-Pekat
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memimpin razia
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyakit masyarakat, Sabtu (11/7/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan dugaan aktivitas perjudian, minuman keras, serta tempat hiburan yang diduga belum tertata dari sisi administrasi dan pengawasan.

Sidak dilakukan di kawasan warung remang-remang sebelah selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan Krengseng di Kecamatan Krian, serta sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan di Desa Lebo. Operasi dipimpin bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan dengan melibatkan personel Satpol PP, unsur TNI, Polri, dan Forkopimka setempat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan situasi keamanan yang kondusif, sekaligus mendukung pencegahan berbagai dampak sosial di masyarakat.

Di lokasi pertama, yakni kawasan warung remang-remang di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Namun, dalam sidak tersebut tidak ditemukan aktivitas maupun barang yang mengindikasikan adanya pelanggaran.

Operasi kemudian bergeser ke kawasan Krengseng, Krian. Di lokasi ini, petugas meninjau sejumlah bangunan dan warung yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi. Berdasarkan informasi yang diterima petugas di lapangan, kawasan tersebut juga diduga kerap digunakan sebagai lokasi perjudian, termasuk sabung ayam dan permainan kartu. Hingga sidak berlangsung, dugaan tersebut belum ditemukan dalam kondisi berlangsung sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat perempuan untuk proses pendataan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat sidak berlangsung, sebagian besar kawasan terlihat sepi. Pemerintah daerah menduga informasi mengenai pelaksanaan operasi telah lebih dahulu diketahui pihak-pihak yang berada di lokasi sehingga aktivitas yang menjadi sasaran tidak ditemukan saat petugas tiba.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati meminta proses penertiban tetap dilanjutkan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Ia menginstruksikan agar bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut segera diproses melalui tahapan peringatan hingga tindakan penertiban apabila memenuhi ketentuan.

Menurut Mimik, kawasan yang telah ditertibkan harus terus diawasi agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga meminta setiap perkembangan penanganan dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

Sidak berlanjut ke Desa Lebo. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Selain itu, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak serta mendapati sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas saat pemeriksaan berlangsung.

Menyikapi temuan tersebut, Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pemanfaatan tanah kas desa, termasuk legalitas pengelolaan lapak, jumlah bangunan yang berdiri, serta kontribusinya terhadap pendapatan desa.

Mimik juga menyoroti dugaan kebocoran informasi sebelum operasi dilaksanakan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar pelaksanaan operasi berikutnya dapat berlangsung lebih efektif.

Ia menegaskan kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat perlu ditata kembali. Setelah proses penertiban selesai sesuai prosedur, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan publik, seperti ruang terbuka hijau atau taman yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat terkait sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.