LAMONGAN, Garudasatunews.id – Rumah mewah milik Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, tampak kosong dan tidak terawat. Bangunan dua lantai berwarna putih itu berdiri mencolok di tengah permukiman warga.
Pantauan di lokasi, rumah tersebut dilengkapi ornamen mewah seperti lampu gantung chandelier, lampu dinding klasik, serta halaman depan dengan kolam ikan dan tanaman hias. Namun, kondisi bangunan terlihat sepi dan mulai mengalami kerusakan.
Sepupu Fujika, Nurkayah, mengatakan rumah itu sudah lama tidak dihuni karena pemiliknya menetap di Surabaya. “Sudah bertahun-tahun tidak tinggal di sini. Paling datang saat hari raya, itu pun hanya ziarah ke makam ibunya,” ujar Nurkayah, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, rumah yang dibangun sekitar tahun 2017 tersebut kini nyaris kosong. Seluruh perabotan, barang elektronik, hingga ikan koi di kolam telah dijual. “Tinggal sofa saja di dalam,” katanya.
Pasokan listrik rumah itu juga sudah tidak aktif karena tagihan tidak dibayar selama bertahun-tahun. Untuk penerangan terbatas, listrik dialirkan dari rumah Nurkayah yang berada di dekat lokasi.
Rumah tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah Fujika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa Kusnadi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Dalam persidangan, Fujika mengakui menerima sejumlah aset dari Kusnadi, antara lain rumah di Pakuwon City senilai Rp10,9 miliar, sebidang tanah senilai Rp4 miliar yang dibangun kantor PT Karena Usaha Semesta, mobil Mercedes-Benz Rp2,1 miliar, Jeep Rubicon yang kini disita KPK, serta perhiasan emas.
Fujika juga mengakui sumber dana yang diterimanya berasal dari dana pokok pikiran (pokir), bukan dari usaha tambang pasir sebagaimana pengakuan awalnya.(Red-Garudasatunews)














