
PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Keluarga santri yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Laporan polisi dibuat saat korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit wilayah Waru.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah personel kepolisian mendatangi korban untuk mengonfirmasi informasi dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial TikTok.
“Sehubungan dengan adanya unggahan viral di TikTok terkait dugaan penganiayaan salah satu santri di Batumarmar, saya telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban,” ujar Yoyok, Selasa (6/10/2026).
Petugas gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Tamberu tersebut langsung meminta keterangan awal dari korban. Usai pemeriksaan awal, pihak keluarga secara resmi membuat laporan polisi untuk memproses kasus tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pamekasan kini mengusut kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi awal, diduga ada sekitar sembilan orang santri senior yang tinggal satu kamar dengan korban terlibat dalam insiden tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah terduga pelaku beserta peran masing-masing masih dalam proses verifikasi dan pendalaman bukti.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan memproses perkara ini lebih lanjut,” tegas Yoyok. (Red-Garudasatunews)














