Video Viral Satpol PP Keluhkan Demo, Gus Haris Ingatkan Sanksi

oleh -30 Dilihat
oleh
Video Viral Satpol PP Keluhkan Demo, Gus Haris Ingatkaan Sanksi
Video Viral Satpol PP Keluhkan Demo, Gus Haris Ingatkaan Sanksi
banner 468x60

PROBOLINGGO, Garudasatunews.id – Video dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo yang mengeluhkan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo viral di media sosial. Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, kemudian mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab ketika menggunakan media sosial.

Video berdurasi sekitar 17 detik tersebut diketahui diunggah melalui akun TikTok pribadi dua anggota Satpol PP berinisial JA dan MU. Dalam video itu, keduanya menyampaikan keluhan mengenai aksi demonstrasi pada 21 Oktober 2026 yang dinilai menambah beban pekerjaan serta mengganggu waktu istirahat.

Konten tersebut mendapat sorotan publik karena kedua orang yang tampil merupakan aparatur pemerintah yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setelah video menyebar luas, JA dan MU menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami.

Keduanya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Namun, mengenai bentuk sanksi terhadap kedua anggota tersebut, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut.

Gus Haris menegaskan, status sebagai ASN membawa konsekuensi etika dan tanggung jawab yang harus dijaga, termasuk ketika seorang aparatur beraktivitas di ruang digital.

Menurutnya, setiap ucapan, unggahan maupun tindakan ASN dapat berdampak terhadap citra institusi pemerintah sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika yang melekat pada jabatan serta statusnya sebagai pelayan publik,” ujar Gus Haris, Minggu (25/10/2026).

Ia meminta seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo mempertimbangkan secara matang setiap konten yang dipublikasikan di media sosial. Aparatur, kata dia, harus tetap mampu menjaga sikap dan tutur kata, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun saat berinteraksi dengan masyarakat di ruang publik.

Di sisi lain, Gus Haris mengingatkan bahwa demonstrasi dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Karena itu, kritik masyarakat semestinya dihadapi secara dewasa dan proporsional.

Aparatur pemerintah juga diminta mengedepankan pengendalian diri, komunikasi terbuka, serta sikap saling menghormati ketika menghadapi perbedaan pendapat dengan masyarakat.

“Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Gus Haris menyatakan setiap dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN akan dievaluasi serta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh jajaran Pemkab Probolinggo menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Persoalan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa aktivitas ASN di ruang digital tidak terlepas dari tanggung jawab kedinasan dan etika pelayanan publik. Profesionalisme aparatur, menurut Gus Haris, bukan hanya dinilai dari pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.