
Sidoarjo – garudasatunews.id, Sidoarjo ini kota sibuk. Pabrik berdiri di mana-mana dan jalanan nyaris tak pernah sepi. Tapi kalau kita melongok sedikit ke dalam gedung dewan, rasanya ada satu laci usang yang sengaja dikunci rapat-rapat oleh para penghuninya. Isinya bukan dokumen anggaran atau tumpukan uang, melainkan utang. Ya, utang janji dan tanggung jawab moral kepada warga di daerah pemilihan mereka sendiri. Waktu musim kampanye, manisnya janji itu bukan main. Tapi begitu kursi empuk parlemen sudah diduduki, janji-janji tersebut menguap. Mereka seolah lupa, setiap tahun ada “cicilan” kesejahteraan yang wajib dibayar lunas kepada rakyat.

Kalau merujuk pada aturan, utang ini sebenarnya punya nama resmi: Tugas Pokok dan Fungsi, alias Tupoksi. Mari kita ambil contoh komisi pendidikan. Tiap tahun, anggota dewan di komisi ini punya utang besar untuk memastikan tidak ada lagi sekolah reot di wilayahnya. Tapi coba lihat kenyataan di lapangan. Tengok saja kondisi nyata di SDN 4 Kupang, Desa Kupang, Kecamatan Jabon. Pemandangannya sungguh mengiris hati. Di saat Kabupaten Sidoarjo membanggakan kekuatan APBD yang fantastis hingga menembus angka 5 triliun rupiah, bangunan sekolah ini justru masih berdinding kayu yang rapuh. Kondisinya teramat jauh dari kata layak untuk dijadikan tempat anak-anak menuntut ilmu.
Atapnya pun rawan ambrol saat hujan deras turun. Belum lagi nasib guru-guru swasta di pelosok Tulangan yang gajinya masih kembang kempis. Ingat, setiap ruang kelas berdinding kayu yang dibiarkan terbengkalai, itu adalah bukti sah bahwa anggota dewan tersebut sedang menunggak utang pada anak-anak Sidoarjo.
Pemandangan serupa juga tersaji di komisi infrastruktur. “Tagihan” utang mereka kepada warga malah lebih kasat mata, dirasakan setiap hari oleh pengendara. Jalanan berlubang yang sering jadi perangkap maut membentang dari jalan raya Tarik sampai Krian. Di tempat lain, drainase yang buruk membuat kawasan Tanggulangin dan Porong jadi langganan banjir musiman yang tak kunjung sembuh. Setiap jengkal aspal rusak yang dibiarkan bertahun-tahun adalah monumen nyata kegagalan wakil rakyat dalam membela hak-hak dasar warganya.
Secara teori, partai politik hadir sebagai jembatan untuk melunasi utang-utang ini. Partai itu seharusnya jadi rumah pengaduan yang paling ramah. Kalau ada warga perumahan yang teriak karena fasilitas umumnya hancur, atau orang tua yang pusing memikirkan biaya pendidikan, partai yang harus pasang badan. Keluhan-keluhan dari bawah ini wajib dibawa oleh kader mereka di DPRD, digedor di ruang sidang, lalu dieksekusi jadi program perbaikan nyata lewat APBD.
Sayangnya, panggang jauh dari api. Di Sidoarjo hari ini, harapan warga sering kali berakhir sekadar jadi coretan di atas kertas. Rapat-rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari balai desa sampai kecamatan, sering kali cuma jadi rutinitas formalitas penggugur kewajiban. Usulan warga yang benar-benar mendesak—seperti perbaikan gorong-gorong mampet atau renovasi dinding kayu sekolah—malah gampang dicoret. Anehnya, usulan itu sering kalah telak oleh proyek-proyek “titipan” elit yang sama sekali tidak ada urgensinya buat hajat hidup orang banyak.
Fakta pahit yang terus berulang ini akhirnya memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat Sidoarjo, Gus Arif. Keturunan kandung dari pendiri Pondok Pesantren Alhamdaniyah ini melihat ada pergeseran makna yang kebablasan soal esensi kursi wakil rakyat. Buat Gus Arif, jadi anggota dewan itu bukan panggung untuk pamer status sosial. Itu adalah ikrar berat, yang tagihannya bakal dikejar sampai ke akhirat.
”Tiap tahun, dewan itu sebenarnya terus-terusan menimbun utang ke dapilnya masing-masing, sesuai tupoksi komisinya,” kata Gus Arif dengan nada prihatin. “Ambil contoh kalau dia di komisi pendidikan. Kondisi sekolah tak layak huni yang masih berdinding kayu seperti di SDN 4 Kupang Jabon itu, padahal APBD kita triliunan, atau ada anak di dapilnya yang putus sekolah karena kehabisan biaya, itu murni utang yang belum dia bayar. Sayangnya, banyak yang mendadak amnesia begitu sudah pakai jas rapi dan menikmati fasilitas mobil dinas.”
Kritik Gus Arif tak berhenti sampai di situ. Ia juga menyoroti tajam betapa mandulnya fungsi partai politik kalau sedang tidak ada pesta demokrasi. Mesin partai dan para legislator ini seolah-olah baru dihidupkan kalau butuh suara jelang Pemilu atau Pilkada saja. Begitu jabatannya sudah aman, loket pengaduan rakyat ditutup rapat. Bahkan kegiatan reses, yang niat awalnya sangat mulia untuk turun ke bawah menyerap keluhan warga, malah sering melenceng. “Reses itu sekarang seringnya cuma jadi formalitas kumpul-kumpul syarat supaya dana operasional bisa cair. Bukan sungguh-sungguh dipakai buat ngecek jalan mana yang berlubang di Krian, atau sekolah mana yang butuh perbaikan segera di desa,” sentilnya tajam.
Hari ini, Sidoarjo jelas butuh lebih dari sekadar deretan baliho raksasa berisi senyum lebar para politisi di pinggir jalan raya. Sentilan keras dari Gus Arif seharusnya cukup untuk jadi tamparan dan alarm spiritual bagi anggota dewan maupun elit partai. Gedung DPRD itu tempat bekerja memeras keringat untuk melunasi utang aspirasi rakyat, bukan sekadar tempat numpang duduk nyaman. Toh, masyarakat Kota Delta sekarang sudah jauh lebih cerdas; ingatan mereka sangat kuat untuk mencatat siapa yang benar-benar kerja, dan siapa yang cuma jago menebar janji lalu lari meninggalkan tunggakan. (Faisal N Tim)













