
JAKARTA, Garudasatunews.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Tindakan ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman terkait keberadaan fasilitas mewah dan privat di lingkungan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penonaktifan dilakukan terhadap jajaran pimpinan yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran prosedur operasional tersebut.
”Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab atas temuan Ombudsman. Langkah ini diambil guna mempermudah proses pemeriksaan secara komprehensif,” tegas Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Pemeriksaan Intensif Jajaran Pimpinan
Kelima pejabat yang dinonaktifkan meliputi :
– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas)
– Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
– Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik)
– Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
– Kepala Urusan Umum
Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena mengelola inventaris dan Barang Milik Negara (BMN) yang berkaitan langsung dengan pengadaan fasilitas di dalam lapas. Tim pemeriksa internal akan menelusuri secara mendalam bagaimana fasilitas non-standar tersebut bisa berdiri dan diakses oleh warga binaan.
Temuan Modus Hunian ‘Apartemen dan Vila’
Penindakan tegas ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan pelanggaran tata kelola hunian yang masif, di antaranya :
– Kamar Khusus: Lebih dari 10 ruang hunian dengan fasilitas jauh di atas standar standar blok narapidana.
– Bangunan Berkonsep Apartemen: Terdapat empat unit bangunan menyerupai apartemen di area luar blok hunian (dekat rumah dinas Kalapas) yang dihuni oleh warga binaan secara terpisah.
– Kawasan Berkonsep Vila: Permukiman khusus di area belakang lapas yang dilengkapi perabotan rumah tangga modern, seperti ruang tamu, dapur, televisi, pendingin udara (AC), hingga lemari es berisi minuman keras. (Red-Garudasatunews)












