UGM: Krisis Iklim Ancam Ketahanan Pangan

oleh -38 Dilihat
oleh
UGM Krisis Iklim Ancam Ketahanan Pangan
Cuaca ekstrem di laut. [Foto/ilustrasi]
banner 468x60

YOGYAKARTA, Garudasatunews.id – Ancaman krisis iklim di Indonesia dinilai semakin nyata seiring meningkatnya suhu udara global, semakin seringnya cuaca ekstrem, serta meningkatnya risiko terhadap ketahanan pangan nasional. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perubahan iklim telah berkembang menjadi persoalan lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan berbasis data.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat periode 2023–2025 sebagai tiga tahun terpanas sejak pengamatan modern dilakukan. Sementara itu, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memproyeksikan suhu rata-rata global pada periode 2026–2030 berada di kisaran 1,3 hingga 1,9 derajat Celsius di atas tingkat praindustri.

Dosen Departemen Geografi Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Emilya Nurjani, menyatakan kondisi tersebut mengindikasikan Indonesia telah memasuki fase krisis iklim. Menurutnya, dampak perubahan iklim kini tidak hanya dirasakan pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi sektor ekonomi, kesehatan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Emilya menjelaskan masyarakat internasional sebenarnya telah menyepakati target membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celsius melalui Perjanjian Paris tahun 2015. Namun hingga kini, berbagai upaya pengurangan emisi karbon dinilai belum mampu menekan laju pemanasan global secara signifikan.

Ia mengungkapkan peningkatan suhu udara menyebabkan kebutuhan air terus meningkat akibat tingginya tingkat penguapan, sementara ancaman kekeringan semakin besar. Di sisi lain, pola musim hujan dan kemarau menjadi semakin sulit diprediksi sehingga memicu meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi di sejumlah daerah.

Sektor pertanian disebut menjadi salah satu bidang yang paling rentan terdampak. Pergeseran musim berpotensi mengubah jadwal tanam, meningkatkan serangan hama, menurunkan produktivitas pertanian, hingga memperbesar risiko gagal panen yang dapat memengaruhi ketahanan pangan nasional.

Selain pertanian, perubahan iklim juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, meningkatnya kebutuhan energi dan air bersih, serta menurunnya produktivitas di berbagai sektor ekonomi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memicu berkurangnya ketersediaan sumber daya air, kerusakan ekosistem, kenaikan muka air laut, serta meningkatnya kerugian sosial dan ekonomi.

Emilya menilai penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perlu mengintegrasikan analisis risiko perubahan iklim. Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan dapat memperbesar emisi karbon, mengurangi kemampuan alam menyerap karbon, meningkatkan fenomena pulau panas perkotaan, menurunkan daya resap air, dan memperbesar potensi banjir.

Ia menambahkan alih fungsi hutan, urbanisasi yang tidak terkendali, pembangunan di kawasan rawan banjir maupun lereng curam, serta berkurangnya kawasan resapan air menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.

Sebagai langkah mitigasi dan adaptasi, Emilya mendorong penerapan tata kelola ruang yang mengedepankan daya dukung lingkungan melalui pembangunan infrastruktur hijau dan biru (blue and green infrastructure). Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat upaya dekarbonisasi, pemanfaatan energi terbarukan, rehabilitasi ekosistem mangrove dan lahan gambut, pembangunan embung sebagai cadangan air, penyusunan tata ruang yang adaptif, serta peningkatan literasi masyarakat terkait risiko bencana.

Menurut Emilya, keberhasilan menghadapi krisis iklim hanya dapat dicapai melalui kombinasi kebijakan mitigasi untuk mengurangi penyebab perubahan iklim dan strategi adaptasi guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan. Dengan meningkatnya ancaman cuaca ekstrem dalam beberapa tahun mendatang, seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadikan perubahan iklim sebagai tantangan yang harus ditangani secara bersama sejak sekarang. (Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.