Terlacak Main Judol, 6.249 Penerima Bansos di Bangkalan Langsung Diberhentikan!

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Sebanyak 6.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan terancam kehilangan hak bantuan sosial (bansos). Pasalnya, ribuan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Dugaan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran data kependudukan dan aktivitas transaksi rekening penerima bantuan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bangkalan, Mohammad Aminullah, menegaskan bahwa KPM yang terindikasi main judol langsung dijatuhi status exclude alias diberhentikan sementara.

“Kalau sudah teridentifikasi judol, bansosnya langsung berstatus exclude atau dihentikan,” tegas Aminullah pada keterangan tertulis, Sabtu (22/08/26).

Bisa Mengajukan Klarifikasi ke Kemensos

Meski begitu, pintu koreksi belum sepenuhnya tertutup. KPM yang merasa tidak pernah bermain judol atau mendapati identitas kependudukannya dicuri pihak lain masih memiliki kesempatan membela diri.

Namun, Aminullah mengingatkan bahwa keputusan akhir penjelasannya ada di pusat. Keputusan mengaktifkan kembali status kepesertaan bansos sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Dinsos Bangkalan.

Cara Mengecek Status Bantuan :

Pemberhentian bantuan ini dilakukan tanpa pemberitahuan secara langsung. Penerima biasanya baru menyadari statusnya nonaktif saat dana bansos tak kunjung cair di rekening.

Bagi KPM yang terkendala pada pencairan Tahap III (periode Juli–September) ini, Dinsos mengimbau untuk segera Menghubungi pendamping PKH setempat atau Mendatangi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa untuk memverifikasi status rekening. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.