SURABAYA, Garudasatunews.id – Seorang remaja berinisial FH nekat mencuri sepeda motor dan ponsel milik temannya sendiri di kawasan Rungkut, Senin (6/4/2026). Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian tersebut dilakukan.
Aksi tersebut terjadi saat FH mendatangi kamar kos korban di Jalan Rungkut Kidul V dengan dalih menjemput untuk nongkrong bersama. Namun setibanya di lokasi, pelaku justru mendapati korban dalam kondisi tertidur lelap.
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengungkapkan, pelaku memanfaatkan situasi tersebut setelah melihat kunci motor dan ponsel korban berada di dekat korban.
“Pelaku melihat korban tertidur, kemudian mengetahui posisi kunci sepeda motor dan ponsel yang mudah dijangkau,” ujar Agus, Kamis (18/4/2026).
Tanpa pikir panjang, FH langsung mengambil sepeda motor Honda Beat S 5342 AAY serta ponsel Infinix Smart 10 milik korban. Barang hasil curian tersebut kemudian dibawa ke rumah nenek pelaku untuk disembunyikan.
Korban yang terbangun dan menyadari kehilangan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan cepat mengarah pada pelaku FH yang kemudian diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi dan mengaku khilaf.
Polisi menegaskan akan mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang melibatkan pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Red-Garudasatunews)
















