
BANGKALAN, Garudasatunews.id — Peta pemerintahan Desa Kelbung, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan mendadak bergejolak. Kepala Desa (Kades) setempat secara mengejutkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sejak pertengahan Juli 2026.
Kepastian pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Azis. Menurutnya, saat ini berkas pengunduran diri yang bersangkutan tengah memasuki tahap verifikasi administrasi.
“Iya benar, Kepala Desa Kelbung mengundurkan diri dan saat ini proses administrasinya sedang kami tangani,” ujar Abdul Azis pada keterangan tertulis, Jum’at (14/8/2026).
Terkait alasan di balik keputusan mendadak tersebut, Azis mengungkapkan bahwa tidak ada penjelasan terperinci dalam dokumen yang diserahkan. Dalam surat resminya, sang Kades hanya menyatakan sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah memimpin roda pemerintahan desa.
“Dalam suratnya, yang bersangkutan hanya menyampaikan merasa tidak mampu lagi menjalankan tugas. Tidak ada alasan rinci lainnya,” tambah Azis.
Kendati posisi pimpinan desa saat ini kosong, Azis menjamin pelayanan publik bagi masyarakat Desa Kelbung tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Di saat yang sama, mekanisme penunjukan Penjabat (Pj) Kades mulai diproses dari tingkat bawah.
Sesuai prosedur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat untuk menjaring nama calon. Hasil kesepakatan tersebut nantinya diusulkan oleh Camat kepada Bupati Bangkalan melalui DPMD hingga terbit surat keputusan penetapan.















