MALANG, Garudasatunews.id – Aparat Polres Malang mengamankan puluhan suporter Arema FC yang diduga membawa dan mengonsumsi minuman keras saat laga melawan Persis Solo di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (18/4/2026). Insiden ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengamanan yang sebelumnya diklaim telah diperketat.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menyatakan pengamanan dilakukan dengan skema pemeriksaan lebih ketat dan perimeter lebih luas, mencakup area داخل dan luar stadion. Namun, fakta masih ditemukannya puluhan suporter membawa miras menunjukkan adanya celah dalam implementasi pengawasan di lapangan.
Pemeriksaan difokuskan di dua titik, yakni Simpang Empat Zipur dan Kedungpendaringan, dengan melibatkan unsur suporter. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 54 calon penonton beserta barang bukti 33 botol minuman beralkohol dan 28 sepeda motor.
Data menunjukkan 27 orang berasal dari Kabupaten Malang, sementara 27 lainnya dari luar daerah seperti Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar. Penyebaran asal pelaku ini menandakan potensi persoalan lintas wilayah yang belum terantisipasi secara optimal.
Meski pihak kepolisian menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan situasi kondusif, kejadian ini justru mengindikasikan bahwa pengawasan preventif belum sepenuhnya efektif menekan pelanggaran di area pertandingan.
Manajemen Arema FC menyayangkan masih adanya suporter yang membawa miras, meskipun edukasi telah dilakukan. Sementara itu, Ketua Presidium Aremania Utas, H. M. Ali Rifki, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki perilaku suporter.
Namun demikian, berulangnya pelanggaran serupa menunjukkan bahwa pendekatan edukasi dan pengamanan belum berjalan optimal. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan koordinasi antar pihak dinilai mendesak guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar di masa mendatang.
(Red-Garudasatunews)













