PEMALANG, Garudasatunews.id – Kabar diciduknya Bupati Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik respons emosional dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia mengaku prihatin sekaligus geram, mengingat sudah ada lima kepala daerah di Jateng yang terjerat kasus serupa.
Saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (29/7/2026), Luthfi tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya. Pihaknya kini tengah menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin dan sangat menyesal yang sedalam-dalamnya,” ujar Luthfi.
Luthfi menjelaskan bahwa Bupati dan Wali Kota memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran dan pemerintahan, sementara Gubernur bertindak sebagai koordinator serta pengawas. Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah ia lakukan mulai dari memfasilitasi retret, menggandeng Deputi Pencegahan KPK, menandatangani MoU, hingga penandatanganan Pakta Integritas.
Bahkan, Luthfi membeberkan aksi ketatnya saat mengumpulkan para kepala daerah.
“Pakta Integritas sudah, HP-nya saya suruh kumpulin di luar, saya ajari, sudah. Tapi ya tetap, namanya menungso, menus-menus kakehan doso (manusia kebanyakan dosa), ya tetap saja (korupsi),” cetusnya dengan nada gemas.
Luthfi mengaku sudah berada di titik lelah untuk mengingatkan para bawahannya tersebut. Berbagai mitigasi seolah mental saat berhadapan dengan niat individu.
“(Program baru untuk mitigasi?) Apa meneh aku ya kira-kira sing urung iki (apa lagi yang belum dilakukan)? Sudah capek. Habis selesai dikumpulin, dikumpulin lagi, tetap tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, siapa yang kena,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi adalah tanggung jawab pribadi, bukan instansi. Jika KPK sudah mengantongi bukti cukup, maka hukum harus ditegakkan.
Wanti-wanti Tegas: “No Titip-Titip!” :
Dalam kesempatan itu, Luthfi kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat BUMN, BLUD, hingga pegawai di lingkungan Pemprov Jateng agar tidak berani menyalahgunakan wewenang, terutama dalam kasus jual beli jabatan atau gratifikasi.
“Saya tambahi tagline jabatan kita: ‘No titip-titip, no jasa penitipan’. Tidak ada titip-menitip jabatan! Kalau ada yang coba-coba pakai uang, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak,” tegas Luthfi.
Mengakhiri pernyataannya, Luthfi menitipkan pesan mendalam bagi para pejabat di Jawa Tengah.
“Seorang pemimpin itu cuma satu yang boleh diambil, yaitu tanggung jawab. Lainnya tidak boleh. Apalagi sampai mengambil uang atau bayar-bayar, itu haram,” pungkasnya.(adc)















