MADIUN, Garudasatunews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial DBM yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun. Kasus yang semula berawal dari laporan orang hilang itu kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan, dengan motif sementara disebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan kecemburuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, terduga pelaku merupakan suami siri korban. DBM diamankan polisi pada Minggu (25/10/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian penelusuran atas hilangnya ibu dan anak tersebut.
Kasus ini bermula ketika keluarga kehilangan kontak dengan DH dan anaknya sejak 20 September 2026. Setelah melakukan pencarian, pihak keluarga kemudian membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke sebuah hotel di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun. Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting yang ditelusuri penyidik untuk merekonstruksi pertemuan terakhir korban dengan DBM.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebut penyidik menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan terduga pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian menemukan indikasi bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa setelah perempuan tersebut meninggal, terduga pelaku membawa jasad korban keluar dari hotel. Sementara anak korban kemudian dibawa ke lokasi lain dan diduga turut menjadi korban pembunuhan.
Aspek yang kini menjadi perhatian penyidik bukan hanya bagaimana kedua korban meninggal, tetapi juga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah kejadian. Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus menelusuri keberadaan sisa jasad korban guna memperkuat proses pembuktian.
Dari sisi motif, penyidik masih mendalami persoalan hubungan rumah tangga antara terduga pelaku dan korban. Informasi sementara mengarah pada dugaan adanya kecemburuan maupun konflik dalam hubungan keduanya. Namun, motif tersebut masih membutuhkan pendalaman melalui pemeriksaan tersangka, saksi, barang bukti, serta bukti petunjuk lainnya.
Penanganan perkara ini juga menempatkan rekaman CCTV sebagai bagian penting dalam konstruksi penyidikan. Rekaman tersebut dapat membantu penyidik mencocokkan waktu, keberadaan korban, pergerakan terduga pelaku, hingga rangkaian kejadian sebelum dan setelah korban dilaporkan hilang.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memperoleh gambaran utuh perkara, termasuk menelusuri lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana serta upaya menghilangkan barang bukti.
Karena salah satu korban masih berusia anak, identitas dan informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati dirinya patut dilindungi sesuai prinsip pemberitaan ramah anak. Proses hukum terhadap tersangka juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Polda Jawa Timur terus melengkapi alat bukti serta mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
(Red-Garudasatunews)













