Solar Subsidi Capai Rp10 Ribu di Pamekasan, Ternyata Bukan Langka Tapi Aturan Diperketat

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

PAMEKASAN,Garudasatunews.id — Nelayan di Pamekasan mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Kejadian ini terjadi hingga berbulan-bulan sehingga beberapa nelayan berhenti melaut.

 

Seperti yang dialami nelayan di kawasan pesisir Desa Padelegan, Branta, dan Kecamatan Tlanakan.

Salah satu warga Kecamatan Tlanakan bernama Toha mengeluhkan sulitnya membeli solar subsidi.

 

Dia mengaku bahwa telah mencari ke desa lain untuk menemukan solar yang bisa dibeli. Dia juga mengeluhkan terkait harga yang ikut naik, dan masyarakat berpikir bahwa solar telah mengalami kelangkaan.

 

“Saya mencari solar tersebut sampai ke Desa Tanjung, dan Branta, dan sangat sulit untuk ditemukan. Harga juga naik, biasanya satu liternya Rp7.000, Rp8.000, sekarang naik jadi Rp10.000,” ungkapnya, Dikutip dari Akurat.co, Jumat (8/5/2026).

 

Namun, setelah ditelusuri, kondisi tersebut bukan karena kelangkaan stok, melainkan adanya pengetatan aturan mengenai surat rekomendasi pembelian BBM subsidi.

 

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Bachtiar Effendy mengatakan, sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2024, setiap pembelian solar subsidi wajib melampirkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

 

“Sebenarnya bukan langka, hanya saja para pembeli atau nelayan ini banyak yang belum memiliki surat rekomendasi resmi. Jika tidak terdaftar di dinas perikanan, maka pihak SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) tidak diperbolehkan melayani,” jelasnya.

 

Ketegasan aturan ini bertujuan agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan mencegah adanya praktik penyelewengan atau dijual kembali secara ilegal ke pihak yang tidak berhak.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.