PASURUAN, Garudasatunews.id — BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Pasuruan dengan iuran Rp16.800 per bulan. Program ini disosialisasikan kepada ratusan siswa SMKN 1 Nguling.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo N. Wirjawan mengatakan, program tersebut bertujuan melindungi siswa magang dari risiko kecelakaan kerja selama menjalani PKL di perusahaan atau industri.
Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dengan fasilitas perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi dokter. Selain itu, peserta juga memperoleh santunan kematian apabila terjadi risiko fatal selama kegiatan magang.
Menurut Sulistijo, skema perlindungan ini setara dengan jaminan yang diterima pekerja, termasuk fasilitas perawatan rumah sakit kelas satu. Seluruh risiko selama masa PKL menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak sekolah agar proaktif mendaftarkan siswa sebelum diterjunkan ke dunia kerja. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan siswa serta memberikan rasa aman bagi orang tua selama anak menjalani PKL.(Red-Garudasatunews)















