Siang Jadi Staf Dinsos, Malam Narik Ojol, Potret PPPK Pamekasan Cari Penghasilan Tambahan

oleh -32 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260924-WA0012

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Demi mencukupi kebutuhan keluarga, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakoni pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Sosok tersebut adalah Akbar Iman, staf Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan. Pria yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer sejak 2020 ini resmi diangkat menjadi PPPK pada 2025. Namun, karena penghasilan utama dirasa belum mencukupi, ayah satu anak ini memilih memanfaatkan waktu luangnya di luar jam kerja untuk mengemas pundi-pundi tambahan.

“Dari segi gaji dirasa kurang, sehingga harus mencari pekerjaan sampingan. Ojek online jadi pilihan paling fleksibel. Biasanya saya narik saat jam istirahat atau malam hari,” ujar Akbar, Rabu (23/9/2026).

Rutinitas kedinasan Akbar sebagai staf Dinsos berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Setelah menuntaskan kewajibannya sebagai ASN, ia berganti peran menjadi mitra ojol pada malam hari, akhir pekan, atau sesekali memanfaatkan jam istirahat. Menurutnya, fleksibilitas waktu menjadi alasan utama memilih profesi tersebut agar tidak mengganggu tugas pokoknya di pemerintahan.

Pendapatan yang diperoleh dari narik ojol pun tidak menentu. “Tergantung pesanan. Paling sedikit kadang dapat Rp20 ribu, tapi kalau sedang ramai bisa sampai Rp100 ribu,” tambahnya. Selain manfaat finansial, Akbar mengaku pekerjaan ini memberinya pengalaman berharga serta memperluas jaringan pertemanan.

Ia menegaskan tetap berkomitmen penuh terhadap integritas kedinasannya. Akbar paham betul regulasi terkait pekerjaan sampingan bagi PPPK dan memastikan seluruh aktivitasnya sebagai pengemudi ojol dilakukan murni di luar jam kerja resmi.

Di sisi lain, Akbar menaruh harapan besar agar pemerintah daerah dapat meningkatkan status pengangkatan PPPK menjadi penuh waktu demi menunjang kesejahteraan para pegawai. Kendati demikian, ia memaklumi bahwa kebijakan tersebut berpatokan pada ketersediaan kuota serta kemampuan keuangan daerah.

“Harapan kami tentu bisa segera diangkat penuh waktu untuk kesejahteraan. Tapi kami paham, masuk penuh waktu ada kuotanya dan itu tergantung keuangan daerah,” tuturnya.

Ia menandaskan, jikapun kelak statusnya berubah menjadi PPPK penuh waktu, ia tidak menutup kemungkinan untuk tetap menjadi mitra ojol, meski dengan intensitas yang disesuaikan. “Mungkin tetap narik, tapi waktunya tentu dipotong dan berkurang,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.