Sekretariat KONI Kota Blitar Terancam Pindah

oleh -60 Dilihat
oleh
Sekretariat KONI Kota Blitar Terancam Pindah
Sekretariat KONI Kota Blitar Terancam Pindah
banner 468x60

Gedung Diminta Jadi Rumah Dinas Danyon TP

BLITAR, Garudasatunews.id – Nasib sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mempertimbangkan pengalihan fungsi gedung di Jalan Cokroaminoto untuk dijadikan rumah dinas Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Danyon TP) TNI AD. Meski demikian, Pemkot memastikan tetap menyediakan fasilitas gedung pengganti melalui mekanisme pinjam pakai bagi KONI.

Rencana pemanfaatan aset daerah tersebut memunculkan ketidakpastian mengenai lokasi sekretariat KONI yang selama ini digunakan sebagai pusat koordinasi organisasi olahraga di Kota Blitar.

Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menyatakan pihaknya memahami kebijakan pemerintah daerah karena gedung yang ditempati selama ini merupakan aset milik Pemkot Blitar. Pengurus KONI memilih mengikuti keputusan pemerintah sembari berharap fasilitas pengganti tetap layak untuk menunjang kegiatan organisasi.

Elim mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, terkait lokasi sekretariat, masih terdapat kemungkinan pemindahan meskipun perjanjian penggunaan gedung di Jalan Cokroaminoto tercatat berlaku sejak 2024 hingga 2028.

Menurutnya, status kepemilikan aset yang tetap berada di tangan pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan bagi pengurus untuk bersikap kooperatif terhadap rencana penataan tersebut.

Kebutuhan Sekretariat Harus Tetap Diperhatikan

Elim menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata mempertahankan gedung lama, melainkan memastikan aktivitas organisasi dan pembinaan atlet tidak terganggu akibat perubahan lokasi sekretariat.

KONI menaungi berbagai cabang olahraga yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan, baik dalam penyusunan program kerja, administrasi organisasi, maupun persiapan menghadapi kompetisi olahraga.

Karena itu, apabila pemindahan benar-benar dilakukan, pengurus berharap Pemkot Blitar menyediakan tempat yang representatif, layak, dan sesuai kebutuhan operasional organisasi.

“Kami tidak masalah, yang penting itu representatif dan proper untuk kemajuan olahraga di Kota Blitar,” ujar Elim.

Pemkot Masih Pertimbangkan Pemanfaatan Aset

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo, menjelaskan bahwa gedung di Jalan Cokroaminoto masuk dalam pertimbangan pemanfaatan aset daerah untuk kebutuhan rumah dinas Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan TNI AD.

Pemkot pada prinsipnya tetap berkomitmen memberikan fasilitas sekretariat kepada KONI melalui skema pinjam pakai. Namun, penentuan lokasi pengganti masih menjadi pembahasan pemerintah daerah bersama pengurus KONI.

Persoalan ini menjadi penting karena kepastian fasilitas sekretariat berkaitan langsung dengan keberlangsungan administrasi dan koordinasi pembinaan olahraga di Kota Blitar.

Di sisi lain, penataan aset milik pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kepastian administrasi, transparansi pemanfaatan barang milik daerah, serta keberlanjutan pelayanan terhadap organisasi yang menjalankan fungsi pembinaan olahraga masyarakat.

Dengan demikian, keputusan mengenai pemindahan sekretariat KONI diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan pemanfaatan aset pemerintah, tetapi juga menjamin organisasi olahraga tetap memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan program pembinaan atlet.

Kepastian lokasi sekretariat pengganti kini menjadi hal yang dinantikan pengurus KONI agar agenda pengembangan olahraga dan persiapan atlet Kota Blitar dapat berjalan tanpa hambatan fasilitas.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.