
BANGKALAN, Garudasatunews.id — Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berinisial BI (48), diamankan kepolisian setelah diduga memblokir akses jalan desa, mengacungkan celurit kepada warga, hingga meminta bayaran agar jalan dibuka kembali.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, peristiwa bermula ketika BI merasa tidak disukai atau dimusuhi warga setempat. Kekesalan itu kemudian dilampiaskan dengan menutup akses jalan desa sehingga tidak bisa dilewati siapa pun.
“Jalan itu ditutup pelaku. Di lokasi, ia berteriak dan mengamuk sambil mengacungkan celurit kepada warga yang hendak melintas,” ungkap AKP Eriek, Kamis (27/8/2026).
Tindakan pelaku semakin melampaui batas: warga dilarang melintas jika tidak memberikan uang. Bahkan pelaku mensyaratkan tebusan Rp 50 juta agar jalan dibuka kembali. Kapolsek turun langsung melakukan negosiasi, dan nominal akhirnya turun menjadi Rp 5 juta. Meski demikian, BI tetap mengamuk, mengacungkan celurit, dan melarang petugas mendekat.
Polisi terus berupaya mendekati pelaku hingga berhasil menyita senjata tajam yang dibawanya, lalu mengamankan BI di kediamannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, polisi menduga tindakan BI dipicu perasaan kesal karena merasa dimusuhi warga. Pelaku beranggapan jalan tersebut merupakan hasil usahanya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus guna memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut. (Red-Garudasatunews)













