23 Tersangka Narkoba di Bangkalan Dibekuk, Salah Satunya Hendak Menikah Bulan Depan

oleh -19 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKALAN, Garudasatunews.id — Polres Bangkalan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya dengan menangkap 23 orang tersangka dalam rangka pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026. Penangkapan tersebut berasal dari 22 perkara yang berhasil diungkap, dengan total barang bukti narkotika mencapai 98,64 gram.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (27/8/2026). “Sebanyak 22 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 98,64 gram,” tegasnya.

Penangkapan tersebar di sejumlah wilayah Bangkalan. Lima kecamatan yang dinilai paling rawan peredaran narkoba menjadi fokus utama: Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah. Kasus juga terungkap di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, serta Arosbaya.

Bangkalan Kota tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yaitu lima kasus. Dari 23 tersangka, sebanyak 19 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan sisanya adalah pengguna narkoba.

Capaian Melebihi Target
AKBP Wibowo melaporkan, dari target operasi yang ditetapkan, dua perkara sasaran prioritas berhasil diungkap sepenuhnya, sementara 20 perkara lain masuk kategori non-target operasi. Artinya, capaian penindakan melampaui sasaran yang direncanakan. Penindakan juga dibarengi upaya pencegahan melalui edukasi bahaya narkoba yang digencarkan di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

Kisah Menyentuh: Hendak Menikah Namun Terjebak Narkoba
Di antara para tersangka, terdapat satu kisah yang menyita perhatian: seorang tersangka justru dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada 25 September mendatang. Fakta ini disampaikan langsung Kapolres sebagai pengingat bagi masyarakat.

“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini menjadi peringatan: kita tidak pernah tahu kapan hari apes datang. Sudah merencanakan masa depan, namun masih tergiur kegiatan yang melanggar hukum,” ungkap Wibowo.

Kendati demikian, AKBP Wibowo menegaskan rencana pernikahan tersebut tetap merupakan hak warga negara yang wajib dihormati. “Kami akan tetap memfasilitasi hal tersebut, karena itu adalah haknya,” tambahnya dengan tegas namun tetap manusiawi.

Asal Barang Masih Diselidiki
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal muara barang bukti narkotika yang beredar di Bangkalan. Kapolres menegaskan peredaran narkoba masih menjadi persoalan nyata dan harus diperangi bersama.

“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar pemberantasan sekaligus pencegahan dapat berjalan maksimal di tengah-tengah kita,” tutup AKBP Wibowo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.