Sekda Kota Blitar Masih Menunggu Anggaran PAK

oleh -28 Dilihat
oleh
Sekda Kota Blitar Masih Menunggu Anggaran PAK
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Blitar belum membuka seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) karena masih menunggu ketersediaan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Kondisi tersebut membuat proses pengisian salah satu jabatan strategis di lingkungan Pemkot Blitar belum dapat segera dilaksanakan.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, anggaran diperlukan untuk mendukung tahapan seleksi calon Sekda. Setelah pembahasan anggaran selesai, Pemkot Blitar akan mengumumkan pendaftaran bagi calon yang memenuhi persyaratan.

“Jabatan sekda kemarin memang nunggu anggaran PAK. Setelah anggaran digodok akan diumumkan pendaftaran untuk calon sekda,” ujar Syauqul.

Sekda bukan satu-satunya jabatan strategis yang masih kosong. Pemkot Blitar juga tengah menghadapi kekosongan sejumlah posisi penting akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Di antaranya Direktur RSUD Mardi Waluyo dan Kepala Dinas Kesehatan.

Untuk menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, posisi yang belum terisi secara definitif dapat ditempati melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses pengisian pejabat definitif.

Seleksi Eselon II Masih Manual

Persoalan pengisian Sekda juga berkaitan dengan mekanisme seleksi jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Blitar. Menurut Syauqul, proses pengisian jabatan eselon II saat ini masih menggunakan mekanisme manual melalui panitia seleksi (pansel).

Pemkot Blitar menargetkan sistem pengisian jabatan tersebut dapat dipersiapkan dalam waktu satu hingga dua bulan atau paling lambat akhir tahun.

“Kalau eselon II kan kita belum siap sistemnya, masih manual pakai pansel. Insya Allah, dalam waktu sebulan, dua bulan ke depan, sudah siap atau akhir tahun sudah siap,” jelasnya.

Anggaran Jadi Titik Kunci

Dari sisi tata kelola pemerintahan, tertundanya seleksi Sekda menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan strategis tidak hanya bergantung pada kesiapan administrasi dan calon pejabat, tetapi juga kesiapan anggaran daerah.

Sebelumnya, Syauqul juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan seleksi jabatan. Seleksi jabatan membutuhkan anggaran sehingga pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, Pemkot Blitar bersama DPRD telah membahas perubahan KUA-PPAS 2026 yang selanjutnya menjadi dasar bagi eksekutif dalam penyusunan Perubahan APBD atau PAK. Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan prioritas pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, publik kini menunggu kepastian kapan anggaran seleksi tersedia dan kapan proses pendaftaran calon Sekda dibuka. Transparansi tahapan, kebutuhan anggaran, serta mekanisme seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan pengisian jabatan strategis berlangsung terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.