Satukan Member Pria-Wanita Tempat Fitness Disorot, MUI Pamekasan: Itu Pemicu Syahwat, Jelas Dilarang

oleh -45 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Keberadaan sejumlah pusat kebugaran (fitness center) di Kabupaten Pamekasan yang menyatukan area olahraga pria dan wanita kini tengah menjadi sorotan publik. Aktivitas olahraga tanpa pemisahan ruang yang jelas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

 

​Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, Kiai Hannan Tibyan, menegaskan bahwa aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan dalam satu lokasi yang tidak tersekat dikenal dengan istilah ikhtilat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu interaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

​”Segala bentuk aktivitas di satu tempat yang berpotensi menimbulkan syahwat tidak diperbolehkan, termasuk di tempat gym,” tegas Kiai Hannan saat dimintai keterangan.

 

​Sorotan Terhadap Fasilitas Tanpa Sekat :

Salah satu pusat kebugaran yang kini mendapat perhatian adalah Master Gym, yang berlokasi di Jalan Raya Nyalaran Jelbutan Nomor 178, Ombul, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas olahraga di tempat tersebut dilakukan dalam satu ruangan terbuka yang digunakan bersama oleh member pria maupun wanita tanpa adanya sekat pemisah.

 

​Kiai Hannan menjelaskan, Islam pada dasarnya tetap memperbolehkan interaksi sosial (muamalah) antara laki-laki dan perempuan selama dalam batas kewajaran. Namun, ada koridor hukum Islam yang wajib dijaga secara ketat.

 

​Batasan Syariat dalam Interaksi ​Tidak memicu atau menimbulkan syahwat.

​Wajib menjaga dan tidak membuka aurat selama beraktivitas.

​Menghindari ruang campur baur (ikhtilat) tanpa pembatas yang jelas.

​”Jangan sampai aktivitas di satu tempat justru menjadi sarana terjadinya hal-hal yang tidak baik. Apalagi jika sampai membuka aurat atau memicu syahwat, itu jelas dilarang,” tambahnya.

 

​Pihak Manajemen Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak manajemen Master Gym melalui pesan tertulis via WhatsApp ke nomor admin resmi mereka. Namun, pihak pengelola belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait sorotan masyarakat dan MUI tersebut.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.