Sadar Anaknya Jadi Budak Sabu, Orang Tua di Pamekasan Pilih ‘Laporkan’ Anak Sendiri ke Satnarkoba.

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pamekasan bergerak cepat merespons permohonan rehabilitasi mandiri dari seorang warga terkait anaknya yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Langkah proaktif pihak keluarga ini dinilai sebagai wujud nyata kesadaran hukum masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

 

 

​Kapolres Pamekasan, melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa proses ini bermula pada Senin (6/7/2026). Orang tua yang bersangkutan, warga Desa Waru, datang langsung mengajukan surat permohonan resmi kepada Kasat Narkoba Polres Pamekasan.

​”Orang tua yang bersangkutan dengan kesadaran penuh memohon fasilitas rehabilitasi mandiri untuk anaknya, AFH, yang terindikasi kuat telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ujar IPDA Yoni, Kamis (9/7/2026).

 

 

​Menindaklanjuti permohonan tersebut, personel Satnarkoba Polres Pamekasan langsung bergerak cepat. Pada Selasa (7/7/2026), petugas mengamankan AFH guna mencegah dampak ketergantungan yang lebih jauh. Saat ini, AFH telah difasilitasi di Panti Rehabilitasi “Ghana Recovery Madura” untuk menjalani proses pemulihan medis dan sosial.

 

 

​IPDA Yoni menegaskan, langkah yang diambil oleh orang tua AFH merupakan contoh teladan dalam penegakan hukum dari sisi preventif dan kuratif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pentingnya pemulihan bagi pecandu.

​”Kami sangat mengapresiasi keberanian dan keterbukaan orang tua AFH. Ini adalah bentuk kepatuhan hukum yang nyata. Melaporkan anggota keluarga yang kecanduan untuk direhabilitasi adalah langkah bijak demi menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.