Ribuan Istri di Lamongan Ajukan Cerai, Ekonomi Jadi Pemicu

oleh -66 Dilihat
oleh
Ribuan Istri di Lamongan Ajukan Cerai, Ekonomi Jadi Pemicu
Ribuan Istri di Lamongan Ajukan Cerai, Ekonomi Jadi Pemicu
banner 468x60

LAMONGAN, Garudasatunews.id — Ribuan perempuan di Kabupaten Lamongan tercatat mengajukan gugatan cerai sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan menunjukkan, persoalan ekonomi menjadi faktor dominan, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Sepanjang 2025, PA Lamongan memutus 2.902 perkara perceraian. Sebanyak 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri, sedangkan 683 perkara berupa cerai talak dari pihak suami.

Sementara hingga Juli 2026, tercatat 1.683 perkara perceraian telah diputus. Rinciannya, 1.294 perkara cerai gugat dan 389 perkara cerai talak. Data tersebut memperlihatkan perempuan masih mendominasi pihak yang mengajukan perceraian.

Dari sisi penyebab, persoalan ekonomi menjadi faktor tertinggi. Pada 2025, terdapat 1.216 perkara yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Berikutnya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, zina atau perselingkuhan 159 perkara, serta perjudian 108 perkara.

Tren serupa terlihat hingga Juli 2026. Persoalan ekonomi tercatat dalam 551 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 532 perkara, meninggalkan salah satu pihak 106 perkara, serta zina atau perselingkuhan 81 perkara. Faktor lain yang juga muncul antara lain kekerasan dalam rumah tangga, pasangan sering mabuk, hingga pasangan yang menjalani hukuman penjara.

Panitera PA Lamongan Mazir menilai faktor ekonomi tidak selalu berdiri sendiri. Perubahan pola pikir, meningkatnya interaksi melalui media sosial, hingga kebiasaan membandingkan kehidupan rumah tangga dengan orang lain dapat memperbesar persoalan.

“Ya, tidak terlepas dari HP. Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri. Kok jauh? Akhirnya selalu membanding-bandingkan dan timbullah percekcokan,” kata Mazir, Senin (10/8/2026).

Menurut Mazir, media sosial dapat menciptakan ekspektasi baru terhadap kehidupan rumah tangga. Komunikasi dengan orang lain, termasuk teman lama, juga berpotensi memunculkan kecemburuan ketika batas komunikasi tidak terjaga.

“Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali,” ujarnya.

Kecemburuan akibat percakapan di telepon seluler, lanjut Mazir, dapat berkembang menjadi pertengkaran. Konflik yang semula kecil berpotensi menjadi berulang apabila komunikasi antarpasangan tidak berjalan baik.

Selain itu, perubahan standar kehidupan juga dinilai turut memengaruhi ketahanan rumah tangga. Sebagian pasangan memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap kondisi ekonomi dan gaya hidup, sementara kemampuan pasangan belum tentu sejalan.

“Mindset-nya itu penginnya high class. Kalau sudah berpikiran high class dan tidak memikirkan Tuhan, di situ gampang terguncang,” katanya.

Mazir menegaskan, ekonomi tetap menjadi faktor utama berdasarkan data perkara yang ditangani PA Lamongan. Namun, faktor tersebut dapat berkelindan dengan perselisihan, kecemburuan, serta persoalan komunikasi.

“Utamanya memang ekonomi. Itu yang paling banyak menjadi pemicu. Kemudian perselisihan, dan perselisihan bisa karena cemburu,” jelasnya.

Dari sisi usia, perkara perceraian di PA Lamongan banyak melibatkan pasangan relatif muda, terutama pada rentang 30 hingga 40 tahun. Menurut Mazir, pasangan pada kelompok usia tersebut dinilai masih lebih mudah terpengaruh lingkungan dan informasi yang diterima.

“Rata-rata yang menikahnya masih muda. Orang masih muda itu masih labil, belum bisa diajak komunikasi dan berpikir secara tenang untuk mencari penyelesaian,” katanya.

Sementara pasangan berusia lebih matang dinilai cenderung mempertimbangkan kepentingan anak dan keberlangsungan keluarga sebelum mengambil keputusan perceraian.

“Kalau yang sudah di atas 40 itu agak stabil. Artinya tidak berpikiran seperti itu lagi. Bagaimana mencari uang, mencukupi anak, apalagi kalau anak sudah besar,” ujarnya.

Sebelum perkara diputus, PA Lamongan tetap memberikan kesempatan kepada pasangan untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemauan kedua pihak untuk memperbaiki hubungan.

“Mediasi itu dikembalikan kepada individunya. Kalau dari rumah sudah tidak bisa, ke mana pun juga tidak bisa. Tetapi kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki,” kata Mazir.

Pihak PA juga memberikan ruang bagi pasangan yang sedang emosional untuk menenangkan diri dan mempertimbangkan kembali keputusan perceraian.

“Kalau memang emosi, saya biarkan dulu, dikasih kesempatan untuk berpikir. Banyak orang yang akhirnya kembali,” tuturnya.

Data tersebut menunjukkan perceraian di Lamongan tidak dapat dilihat hanya dari satu penyebab. Tekanan ekonomi dapat memicu perselisihan, sementara perubahan pola pikir, ekspektasi gaya hidup, serta intensitas interaksi di media sosial berpotensi memperbesar konflik rumah tangga.

Karena itu, komunikasi, kemampuan mengendalikan ekspektasi, serta penggunaan teknologi secara bijak menjadi faktor penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga di tengah perubahan sosial.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.