Retribusi Pasar Anom ‘Bocor’ ke Kantong Oknum, DKUPP Sumenep Panggil Koordinator Parkir

oleh -64 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep bergerak cepat menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Anom. Langkah awal diambil dengan memanggil koordinator pengelola parkir pada Kamis (4/6) untuk memberikan klarifikasi.

 

​Kepala UPTD Pasar Sumenep, Ibnu Hajar, menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungutan liar di dalam pasar terbesar di Kota Keris tersebut. Tidak berhenti di koordinator, UPTD juga menjadwalkan pembinaan bagi seluruh petugas parkir guna memastikan praktik culas ini tidak terulang.

​”Kami akan panggil seluruh petugas parkir untuk diberikan pengarahan agar tidak ada lagi penarikan biaya tambahan di dalam area pasar,” ujar Ibnu.

 

​Ia menjelaskan bahwa skema pembayaran parkir di Pasar Anom menggunakan sistem satu pintu. Pengunjung hanya berkewajiban membayar retribusi resmi saat melewati portal masuk yang telah disediakan.

​”Pembayaran cukup dilakukan sekali di portal. Jika ada oknum yang meminta uang parkir lagi di dalam pasar, masyarakat diimbau untuk tidak memberikannya,” tegasnya.

 

​Sikap tegas DKUPP ini mendapat dukungan sekaligus pengawasan dari legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen tata kelola Pasar Anom, khususnya untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Dinas terkait harus responsif. Kami mendorong adanya pembenahan sistemik agar potensi retribusi pasar dapat terserap optimal untuk mendongkrak PAD Sumenep,” pungkas Irwan.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.