Remaja Terlantar Diduga Bawa Motor dari Selter Sosial

oleh -42 Dilihat
oleh
iLUSTRASI : Remaja Terlantar Diduga Bawa Motor dari Selter Sosial
iLUSTRASI : Remaja Terlantar Diduga Bawa Motor dari Selter Sosial
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Seorang remaja terlantar yang sedang mendapatkan pelayanan sementara di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Jombang dilaporkan meninggalkan selter tanpa izin dan diduga membawa sepeda motor milik penjaga pada Rabu (23/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut kini ditangani aparat kepolisian.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Tri Suhartono, menjelaskan remaja berinisial R itu sebelumnya diantar oleh pihak kepolisian ke RPS pada Selasa (22/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah ditemukan berada di kawasan Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), Kecamatan Tembelang.

Menurut Tri, setibanya di RPS, remaja tersebut memperoleh layanan dasar sesuai prosedur penanganan sementara bagi anak yang membutuhkan perlindungan sosial. Proses asesmen mendalam belum dilakukan karena dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi.

“Petugas belum melakukan asesmen terlalu rinci karena rencananya proses asesmen baru dilaksanakan Rabu pagi,” ujar Tri, Jumat (24/7/2026).

Namun sebelum asesmen dilakukan, remaja tersebut diduga meninggalkan selter tanpa sepengetahuan petugas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan roda dua milik penjaga RPS jenis Honda Beat diketahui hilang saat dilakukan pengecekan pada waktu Subuh.

Dinas Sosial kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan tersebut diduga dibawa oleh remaja yang sebelumnya menjalani pelayanan sementara di RPS.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengambilan kendaraan tersebut. Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap remaja bersangkutan sekaligus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti guna memastikan kronologi peristiwa.

“Tim sudah bergerak untuk mencari anak tersebut,” kata AKP Edy.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh tahapan penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan lanjutan apabila remaja tersebut berhasil ditemukan. Pendampingan sosial tetap menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan mengingat statusnya sebagai anak yang sebelumnya memperoleh layanan perlindungan sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pencarian dan belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai keberadaan remaja tersebut maupun status hukum perkara. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh hasil resmi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.