
SAMPANG, Garudasatunews.id — Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang mendapat sorotan tajam terkait efektivitas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sorotan tersebut mencuat usai pelaksanaan program bantuan belanja pupuk dinilai menyimpang dari Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) 2026.
Program bantuan bernilai Rp900 miliar tersebut mulanya dialokasikan untuk pengadaan pupuk jenis NPK. Namun, mendekati fase pengadaan, jenis bantuan mendadak dialihkan ke pupuk ZA.
Plt. Kepala Disperta KP Sampang, Nurdin, mengonfirmasi pergeseran alokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan jenis pupuk tak terhindarkan akibat keterbatasan stok NPK di pasaran. Sesuai rencana, bantuan ini ditargetkan menyasar tiap kelompok tani dengan kuota masing-masing satu ton.
Kendati demikian, persoalan tidak berhenti pada perubahan jenis pupuk. Distribusi bantuan juga mengalami keterlambatan signifikan dari jadwal operasional pertanian.
“Seharusnya dukungan sarana produksi tersebut sudah dimanfaatkan petani sejak awal musim tanam, namun realisasinya justru tertunda hingga melewati musim panen,” ujar Nurdin, Sabtu (19/9/2026).
Menanggapi keterlambatan dan ketidaksesuaian RKP tersebut, Disperta KP Sampang berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh. Pihaknya berjanji memperkuat koordinasi, menyempurnakan sistem mitigasi rantai pasok logistik, serta memperketat pengawasan agar seluruh program kerja mendatang terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran sesuai perencanaan. (Red-Garudasatunews)














