Razia Lapas Malang Temukan Ponsel, 50 Tes Urine Negatif

oleh -27 Dilihat
oleh
Razia Lapas Malang Temukan Ponsel, 50 Tes Urine Negatif
Razia dilakukan di Lapas Kelas I Malang.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Lapas Kelas I Malang menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan pada Selasa (22/9/2026) malam. Sebanyak 194 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari petugas internal lapas serta aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri dan BNN Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba di blok hunian yang menjadi sasaran razia. Namun, satu unit telepon seluler serta sejumlah benda berbahan logam berupa pisau, sendok dan potongan besi diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.

Razia menyasar Blok Udayana 1 dan Udayana 2 yang dihuni narapidana kasus narkoba, termasuk kamar warga binaan tamping. Petugas melakukan penyisiran secara acak terhadap 18 kamar untuk mendeteksi keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kekuatan dari luar Lapas Malang mencapai 62 personel. Mereka terdiri atas 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang dan 11 personel Koramil Blimbing. Sementara itu, Lapas Malang menerjunkan 132 personel dalam kegiatan tersebut.

Pada saat penyisiran berlangsung, BNN Kota Malang juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang AKBP Indro Susetiyo menyampaikan bahwa seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.

Pelaksana Harian Kepala Lapas sekaligus Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Malang, Yuliawan Dwi Nugroho, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan dari handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba atau zero HALINAR.

Menurut Yuliawan, pengawasan dilakukan secara konsisten dan berkala. Razia disebut dilaksanakan hingga dua kali dalam sepekan, baik melalui kegiatan internal maupun dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan BNN. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan lingkungan Lapas Malang tetap aman, tertib dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dari unsur kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Rudi Handoko menyoroti temuan telepon seluler ilegal di dalam lapas. Menurut dia, keberadaan perangkat tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas kriminal, termasuk penipuan.

Temuan satu telepon seluler dalam razia tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah hasil tes urine yang seluruhnya negatif. Pengawasan terhadap jalur masuk barang terlarang, pemeriksaan blok hunian dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Lapas Malang menyatakan barang-barang terlarang dan telepon seluler yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan, termasuk untuk dimusnahkan. Sinergi dengan TNI, Polri dan BNN juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.