KEDIRI, Garudasatunews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026). Penggeledahan menyasar Blok A, B, dan C sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut melibatkan petugas Lapas Kediri bersama Kodim 0809/Kediri, BNN Kota Kediri, Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta Polres Kediri Kota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan.
Barang tersebut terdiri atas sembilan sendok aluminium, 10 paku, 12 korek gas, tiga senjata tajam (sajam), satu jarum atau pinset, tiga set kartu remi, serta satu set domino. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo menyatakan, razia gabungan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga kondisi Lapas Kediri tetap aman dan tertib. Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN juga diarahkan untuk mendukung lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba maupun penggunaan telepon seluler ilegal.
Dari sisi pengamanan, temuan tiga senjata tajam menjadi salah satu perhatian penting karena keberadaan benda tersebut dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan di lingkungan hunian. Karena itu, penggeledahan tidak hanya berorientasi pada pencarian narkoba dan telepon seluler, tetapi juga terhadap berbagai benda yang dapat disalahgunakan.
Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan turut mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas aparat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mendukung target Lapas Kediri menuju kondisi bebas narkoba.
Razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kediri terhadap program Zero Halinar, yakni upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pengawasan secara berkala dinilai diperlukan untuk mendeteksi lebih awal berbagai potensi gangguan keamanan.
Temuan barang terlarang dalam razia ini menunjukkan bahwa pengawasan di lingkungan lapas tetap membutuhkan pemeriksaan berkelanjutan dan sinergi antarinstansi. Sementara tidak ditemukannya narkoba maupun telepon seluler dalam penggeledahan kali ini menjadi hasil pemeriksaan pada saat razia, bukan berarti pengawasan dapat dihentikan.
Lapas Kediri memastikan kegiatan pengamanan dan pengendalian akan terus dilakukan secara konsisten bersama APH guna menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan WBP.
(Red-Garudasatunews)














