Ramadan, 24 Hiburan Malam Blitar Ditutup

oleh -174 Dilihat
oleh
Ramadan, 24 Hiburan Malam Blitar Ditutup
Satpol PP Kabupaten Blitar berikan surat edaran bupati soal larangan operasional hiburan malam.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melarang operasional seluruh tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tegas ini mencakup penutupan total 24 lokasi, mulai dari panti pijat, diskotik, hingga tempat karaoke di berbagai kecamatan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar tentang pedoman pelaksanaan ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2026. Instruksi itu bersifat wajib tanpa pengecualian guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Islam selama menjalankan ibadah.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kabupaten Blitar, Andreas Didik, menegaskan seluruh tempat hiburan malam harus menghentikan aktivitas selama sebulan penuh.

“Intinya selama bulan Ramadan ini tempat hiburan malam harus tutup,” tegas Andreas, Rabu (18/2/2026).

Satpol PP kini bergerak menyebarkan surat edaran sekaligus melakukan pengawasan intensif di 24 titik lokasi. Petugas gabungan dikerahkan untuk memastikan seluruh pengusaha menerima dan mematuhi kebijakan tersebut.

Menurut Andreas, sosialisasi dilakukan secara maraton agar tidak ada alasan ketidaktahuan dari pihak pengelola. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar yang nekat beroperasi.

Sanksi dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Langkah tegas ini disiapkan untuk memberi efek jera dan menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi masif sebelum penindakan dilakukan.

“Untuk saat ini kami fokus sosialisasi agar semua pelaku usaha taat aturan,” tandas Andreas. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.