Proyek KDMP Diprotes, DPRD Amankan Aset Sekolah

oleh -44 Dilihat
oleh
Proyek KDMP Diprotes, DPRD Amankan Aset Sekolah
KDMP Tlogo Kanigoro Kabupaten Blitar.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menuai sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan awal yang telah disepakati bersama pihak sekolah dan masyarakat. Pembangunan yang seharusnya berjalan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan justru memicu keresahan karena fasilitas sekolah lebih dahulu dibongkar sebelum bangunan pengganti disiapkan.

Dampak dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh SDN Tlogo 2. Aktivitas belajar mengajar dilaporkan terganggu, sementara sejumlah dokumen sekolah dan koleksi perpustakaan sempat tidak tertata akibat proses pembongkaran yang berlangsung sebelum tersedianya fasilitas pengganti.

Menindaklanjuti keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan menghadirkan perwakilan wali murid, komite sekolah, kepala sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar guna meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat kesepakatan awal yang mengatur bahwa perbaikan maupun relokasi fasilitas pendidikan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pembangunan fisik KDMP dimulai.

Menurut Sugeng, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai kesepakatan tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan wali murid dan pihak sekolah.

“Wali murid resah karena gedung sekolah telanjur dibongkar padahal bangunan penggantinya belum ada. Buku-buku berserakan, dan muncul ketakutan di kalangan mereka bahwa lahan sekolah ini lama-kelamaan akan habis terkikis oleh proyek KDMP,” ujar Sugeng Suroso, Rabu (10/6/2026).

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menilai pembangunan fasilitas ekonomi desa tidak boleh mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman dan nyaman. Karena itu, legislatif meminta langkah cepat dilakukan guna memulihkan kondisi sekolah yang terdampak.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memastikan pembangunan gedung sekolah pengganti akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang saat ini sedang berproses.

Selain itu, dinas terkait diminta menjamin keamanan penyimpanan buku, dokumen sekolah, dan alat peraga pendidikan selama masa transisi pembangunan berlangsung agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut terhadap kegiatan belajar mengajar.

Sorotan DPRD tidak hanya tertuju pada persoalan bangunan, tetapi juga menyangkut kepastian status lahan yang digunakan dalam proyek KDMP. Legislator menilai kejelasan batas dan kepemilikan aset menjadi aspek penting untuk mencegah potensi sengketa maupun penyusutan area sekolah di masa mendatang.

Sugeng menegaskan DPRD akan mengawal proses sertifikasi lahan dengan memisahkan status aset secara hukum antara kebutuhan pembangunan KDMP dan aset pendidikan milik pemerintah daerah.

“Kami pastikan tidak akan ada proyek yang merembet ke area sekolah lagi. Tanah eks-bondo desa akan dihibahkan menjadi aset desa, tetapi luasnya dikunci ketat hanya boleh seluas kebutuhan riil KDMP. Selebihnya, tanah dan gedung sekolah akan langsung disertifikasi menjadi Aset Daerah milik Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Blitar berharap langkah pengamanan aset, percepatan sertifikasi lahan, serta dukungan anggaran pembangunan sekolah dapat mengakhiri polemik yang berkembang. Wali murid juga diminta tetap tenang karena pemerintah daerah menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dan perlindungan terhadap aset pendidikan di SDN Tlogo 2.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.