
PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Pemerintah pusat berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Namun, kebijakan yang menjadi angin segar bagi para tenaga honorer tersebut hingga kini belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) yang diterima pemerintah daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan mengaku masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan tersebut.
Kepala BKPSDM Pamekasan, Moh. Alwi, mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai skema maupun waktu pelaksanaan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Dalam waktu dekat mungkin ada komunikasi dari BKN mengenai seperti apa formatnya. Tinggal kita menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ujar Alwi, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan itu menjelaskan, rencana pengangkatan tersebut memang telah disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta dibahas di DPR RI.
Meski demikian, pemerintah kabupaten belum menerima petunjuk teknis sebagai dasar untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di daerah.
Menurut Alwi, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya menyangkut tenaga guru. PPPK paruh waktu dari berbagai formasi lainnya juga memiliki harapan yang sama untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Iya, menunggu petunjuk pusat seperti apa. Kalau sudah ada, kita langsung tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Lutfi, menilai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan kabar positif bagi daerah, khususnya bagi para tenaga yang selama ini masih menunggu kepastian status kepegawaiannya.
Menurutnya, pengangkatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian karier, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para ASN yang telah lama mengabdi.
“Pengangkatan ini diharapkan memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan para ASN yang telah lama mengabdi,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)











