MAGETAN, Garudasatunews.id – Pos tak terpakai di perempatan PKJR Sukomoro akhirnya dibongkar aparat setelah lama dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu arus lalu lintas. Pembongkaran oleh Polres Magetan bersama dinas terkait memunculkan pertanyaan publik soal lambannya penanganan fasilitas terbengkalai di ruang publik.
Langkah pembongkaran dilakukan usai aduan masyarakat masuk dan viral di lingkungan setempat. Polisi mengklaim telah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Perhubungan, sebelum mengeksekusi pembongkaran.
Kasi Humas Polres Magetan, Indra, menyatakan pihaknya merespons laporan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut cepat terhadap keluhan masyarakat. Namun, ia tidak menjelaskan mengapa pos tersebut dibiarkan terbengkalai dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ditertibkan.
“Pos yang sudah tidak difungsikan dan dinilai mengganggu pengguna jalan saat ini kami tindak lanjuti dengan pembongkaran bersama dinas terkait,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dari hasil penelusuran, pos tersebut sebelumnya digunakan lintas instansi untuk kepentingan pengamanan, khususnya saat ada pejabat melintas. Seiring waktu, fungsi itu berhenti tanpa kejelasan pengelolaan lanjutan, hingga akhirnya kondisi bangunan terbengkalai dan memicu keluhan warga.
Secara fisik, pos tersebut juga tidak memenuhi standar pos lalu lintas pada umumnya. Dengan warna hitam putih dan kondisi yang tidak terawat, keberadaannya dinilai membingungkan pengguna jalan sekaligus berpotensi membahayakan.
Indra menegaskan pembongkaran dilakukan demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Namun, publik menilai langkah ini seharusnya bisa dilakukan lebih cepat sebelum menimbulkan risiko di lapangan.
“Karena sudah tidak digunakan dan tidak layak, pembongkaran dilakukan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.
Proses pembongkaran berlangsung tanpa kendala, dengan pengamanan di lokasi untuk mencegah potensi bahaya selama pekerjaan berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan terkait pengawasan fasilitas umum yang terbengkalai. Polres Magetan mengimbau masyarakat aktif melaporkan temuan serupa, namun di sisi lain, muncul tuntutan agar instansi terkait lebih proaktif melakukan inspeksi tanpa harus menunggu aduan warga.(Red-Garudasatunews)











