Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Okerbaya, 311 Pil Logo “Y” Berhasil Diamankan

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Jajaran Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil membongkar dugaan peredaran obat keras berbahaya atau yang dikenal sebagai okerbaya, berupa pil berlogo “Y”. Sebanyak 311 butir pil diamankan dari lokasi penindakan di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura. Petugas menindak dan mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga setempat, yang diduga mengedarkan dan menjual pil tersebut kepada seorang saksi berinisial FI.

Dari terlapor AR, petugas menemukan 300 butir pil berlogo “Y” tersimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX berwarna hitam. Turut diamankan pula satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Sementara dari saksi FI, berhasil disita 11 butir pil berlogo sama, satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, dan satu unit ponsel.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Perkara beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan dari Sat Samapta ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kompol Sjaiful.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan terlapor maupun saksi, melengkapi administrasi, serta mengirimkan barang bukti untuk pengujian laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran obat keras berbahaya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumenep. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.