Polres Gresik menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

oleh -28 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261026-WA0006

Gresik, garudasatunews.id|| Pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas di Gresik harus lebih waspada. Polres Gresik menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, hingga memodifikasi pelat nomor untuk menghindari kamera ETLE.

Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk keselamatan, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi sasaran penindakan.

Operasi resmi dimulai setelah apel gelar pasukan di Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026), dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama unsur TNI dan instansi terkait.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari–September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara pelanggaran lalu lintas naik sekitar 12 persen.

Meski menyasar pelanggar, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penilangan. Pola kegiatan dibagi menjadi 40 persen edukasi, 40 persen pencegahan, dan 20 persen penegakan hukum.

Personel diminta bertindak profesional, humanis, serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Operasi Patuh Semeru diharapkan menekan pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin pengendara. Sebab, pelanggaran di jalan raya bukan sekadar urusan surat tilang, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.
( Diva )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.