SIDOARJO, Garudasatunews.id – Polsek Candi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Hasil pengecekan langsung di lokasi tidak menemukan adanya praktik perjudian maupun aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum sebagaimana dilaporkan.
Menindaklanjuti informasi yang diterima warga, tim gabungan Polsek Candi yang terdiri dari unsur Reskrim, Lalu Lintas, Provos, dan personel patroli bergerak ke lokasi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB untuk melakukan verifikasi lapangan.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan kerumunan massa, arena sabung ayam, maupun barang bukti yang mengindikasikan berlangsungnya praktik perjudian. Aparat juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak yang berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kegiatan yang berlangsung saat itu disebut sebagai kontes atau aktivitas “ngabar” ayam Bangkok yang dilakukan oleh peternak dan penghobi unggas. Kegiatan tersebut diklaim bertujuan memperkenalkan kualitas ayam kepada calon pembeli dan tidak disertai unsur taruhan.
Meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana perjudian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik lokasi dan masyarakat sekitar agar menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi negatif maupun berpotensi berkembang menjadi pelanggaran hukum.
Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditangani secara cepat melalui proses pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.
Kompol Septiawan juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melaporkan dugaan aktivitas yang dianggap berpotensi melanggar hukum. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi secara objektif sebelum aparat mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Polsek Candi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan maupun terlibat dalam kegiatan yang dapat mengarah pada praktik perjudian atau bentuk pelanggaran hukum lainnya. Langkah pencegahan dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Respons cepat terhadap laporan warga tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta lapangan.
Melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dideteksi lebih dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Sidoarjo tetap terjaga dengan baik.
(Red-Garudasatunews)
















