Polisi Ungkap Alibi Pelaku Pembunuhan Gadis Lumajang

oleh -48 Dilihat
oleh
Polisi Ungkap Alibi Pelaku Pembunuhan Gadis Lumajaang
Polisi Ungkap Alibi Pelaku Pembunuhan Gadis Lumajaang
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap seorang pria berinisial RA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis yang ditemukan tewas tanpa busana di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polres Lumajang di kediaman tersangka. Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari kejanggalan sikap tersangka setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

“Untuk tersangka diamankan di rumahnya sendiri oleh tim Reskrim Polres Lumajang,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan di Mapolres Lumajang, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga tersangka sempat berupaya membangun alibi untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum. Menurut penyidik, sesaat setelah kejadian, tersangka meminta bantuan seorang saksi yang merupakan teman korban untuk memeriksa kondisi korban di lokasi kejadian.

“Terungkapnya kasus ini karena pelaku masih khawatir. Dia menyuruh saksi, yang merupakan teman korban, untuk mengecek korban. Setelah korban ditemukan meninggal dunia, saksi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek,” kata Ari.

Penyidik menduga tindakan meminta saksi memeriksa korban dilakukan tersangka sebagai upaya mengalihkan perhatian sekaligus memastikan kondisi korban. Polisi menyatakan dugaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam konstruksi penyidikan.

“Iya, betul, untuk mengalihkan. Sebenarnya pelaku ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi juga mengungkap dugaan kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh di dekat lemari.

“Nah, di awalnya menggunakan kayu dipukul tiga kali. Setelah itu korban jatuh di samping lemari. Setelah itu baru disumpal mulutnya menggunakan kain dan dicekik menggunakan celana jeans milik korban,” ungkap Ari.

Tidak berhenti pada dugaan tindakan kekerasan tersebut, polisi juga menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti. Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka diduga membawa dan membuang balok kayu yang digunakan dalam peristiwa itu, serta membawa telepon genggam korban ke lokasi yang sulit dijangkau.

“Alat bukti balok dibawa pelaku, HP juga dibawa dan dilempar jauh ke lokasi yang susah diakses,” ujar Ari.

Saat ini, penyidik Polres Lumajang masih terus mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.