Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Triple X Surabaya

oleh -20 Dilihat
oleh
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Triple X Surabaya
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Triple X Club Surabaya
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Triple X Club, Jalan Kedungdoro, Sawahan, Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) dini hari dan menyebabkan seorang pengunjung mengalami luka serius.

Tiga orang yang telah diamankan masing-masing berinisial FR, R, dan MA. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Polisi menyebut dugaan pengeroyokan dipicu perselisihan antarpengunjung.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, keributan bermula dari persoalan seorang perempuan yang berada di lokasi hiburan malam tersebut. Korban berinisial BL, warga asal Lampung yang berdomisili di Surabaya, diduga terlibat perselisihan dengan kelompok tersangka.

Situasi kemudian memanas hingga korban dikejar keluar dari area tempat hiburan. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan bersembunyi di kawasan parkir ruko Kedungdoro.

Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban kembali diserang hingga mengalami luka pada bagian kepala dan punggung. Salah satu benda yang disebut digunakan dalam aksi tersebut adalah batu paving.

Korban selanjutnya dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis. Setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit William Booth di Jalan Diponegoro, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo karena mengalami luka cukup serius.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan dua sepeda motor yang diduga milik pelaku serta benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan sebagai barang bukti.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Made membenarkan bahwa tiga orang telah diamankan terkait perkara tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan tempat hiburan malam dan berlanjut hingga area publik. Penanganan perkara tidak hanya penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka, tetapi juga untuk mengurai faktor yang menyebabkan keributan dapat berkembang menjadi kekerasan fisik.

Polisi masih memiliki pekerjaan untuk memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Karena proses hukum masih berjalan, para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.