Polisi Periksa Saksi Tambang Ilegal Pamekasan

oleh -16 Dilihat
oleh
WhatsApp Image 2026-06-16 at 19.54.00 (1)
Polisi Periksa Saksi Tambang Ilegal Pamekasan
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai mengusut dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Aktivitas tambang tanpa izin tersebut diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu banjir yang kerap terjadi di kawasan perkotaan Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Evan Yoni Pratama, mengatakan penyelidikan telah dilakukan dengan menerjunkan personel ke lokasi guna mengumpulkan data dan bukti awal terkait aktivitas penambangan tersebut.

“Kami telah menerjunkan tim ke lapangan, melakukan pemeriksaan langsung, dan meminta keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan,” ujar Evan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait keberadaan tambang yang diduga beroperasi tanpa izin.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan telah melakukan peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan menyebutkan aktivitas penambangan tersebut tidak mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.

“Atas dasar rekomendasi dan penegasan dari Pemkab bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin penambangan tersebut, kami menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut,” kata Evan.

Selain dugaan pelanggaran perizinan, aktivitas tambang tersebut juga disebut menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi. Sejumlah pihak menilai perubahan kontur lahan akibat kegiatan penambangan berpotensi mengganggu sistem tata air dan drainase yang bermuara ke wilayah perkotaan.

Polres Pamekasan menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Semua bentuk dugaan pelanggaran hukum akan kami usut hingga tuntas, apalagi yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Namun, dalam prosesnya, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegas Evan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta temuan di lapangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.