Polisi Magetan Masuk Sekolah Tekan Judol-Pinjol

oleh -39 Dilihat
oleh
Polisi Magetan Masuk Sekolah Tekan Judol-Pinjol
Polres Magetan Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
banner 468x60

MAGETAN, Garudasatuunews.id – Kepolisian Resor Magetan memperketat langkah pencegahan terhadap maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal yang menyasar kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi langsung ke sekolah. Program ini digelar di SMK PSM 2 Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, pada Jumat (8/5/2026), sebagai bagian dari upaya mitigasi sejak dini terhadap kejahatan digital.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono yang memberikan pemaparan langsung kepada siswa dan tenaga pendidik. Dalam forum itu, kepolisian menyoroti meningkatnya keterlibatan remaja dalam praktik judi online serta jeratan pinjaman online ilegal yang dinilai semakin masif dan terstruktur menyasar usia produktif.

Polisi menegaskan, pelajar harus memiliki kontrol diri dan kedisiplinan tinggi agar tidak mudah terpengaruh konten digital yang bersifat destruktif. Aparat juga meminta pihak sekolah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa, baik di lingkungan pendidikan maupun penggunaan gawai di luar sekolah.

“Generasi muda harus memiliki disiplin dan tanggung jawab yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal,” ujar AKP Agus Sumariyono, Minggu (10/5/2026).

Dalam pemaparan investigatifnya, kepolisian mengungkap pola adiksi pada judi online yang kerap membuat korban mengalami kerugian berulang namun tetap kembali bermain. Kondisi ini disebut mendorong pelaku mencari dana cepat melalui utang, hingga berujung pada tekanan ekonomi serius.

Selain dampak finansial, aparat juga menyoroti efek lanjutan berupa gangguan psikologis dan sosial. Kasus-kasus yang muncul menunjukkan adanya konflik keluarga, tekanan mental, hingga tindakan kriminal sebagai upaya menutup kerugian akibat kecanduan judi digital.

Lebih jauh, kepolisian turut mengingatkan ancaman serius berupa kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi pada platform ilegal. Data pengguna diduga dapat diperjualbelikan di pasar gelap digital atau digunakan untuk tindak penipuan siber.

Siswa juga diminta menjauhi pinjaman online ilegal serta memfokuskan diri pada prestasi akademik dan kegiatan positif. Kepatuhan terhadap aturan sekolah, hukum, serta keselamatan berlalu lintas turut menjadi bagian dari materi edukasi yang disampaikan.

Polres Magetan menegaskan kegiatan ini akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan dini agar pelajar tidak menjadi korban sekaligus pelaku kejahatan digital yang berkembang seiring pesatnya teknologi informasi. (Red-Garudasatuunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.