
SURABAYA, Garudasatunews.id – Aksi brutal terjadi di kawasan Jalan Pasar Siap, Kenjeran, Kota Surabaya, ketika lima warga nekat mengeroyok seorang anggota Polsek Mulyorejo yang tengah menjalankan tugas pembubaran pesta minuman keras, Senin (27/4/2026) petang.
Insiden tersebut bermula saat aparat kepolisian merespons laporan masyarakat terkait aktivitas pesta miras yang dianggap meresahkan di gang samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kenjeran. Lima pria berinisial SL, RN, SH, ER, dan RO diketahui tengah mengonsumsi minuman keras secara terbuka di lokasi tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, Dadang (44), anggota polisi yang datang hanya menjalankan prosedur dengan memberikan teguran dan meminta para pelaku membubarkan diri. Namun, situasi justru memanas ketika teguran tersebut tidak diterima oleh para pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.
“Petugas datang karena ada laporan warga. Mereka ditegur agar bubar, tapi malah tidak terima,” ujar Dadang.
Ketegangan meningkat saat anggota polisi tersebut mencoba mendokumentasikan aktivitas para pelaku menggunakan telepon genggam. Tindakan itu memicu kemarahan, hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap aparat yang sedang bertugas.
Korban dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut. Beruntung, warga sekitar segera bertindak cepat melerai dan membubarkan keributan sebelum situasi semakin tidak terkendali.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Joko, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban merupakan anggotanya yang tengah menjalankan tugas penertiban.
“Iya, benar ada anggota kami yang menjadi korban pengeroyokan saat membubarkan pesta miras di wilayah Kenjeran,” tegas Joko.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Total pelaku masih kami dalami. Saat ini sudah dua orang diamankan,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas, sekaligus menjadi sorotan terkait lemahnya kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
(Red-Garudasatunews)














