Polisi Buru Penadah Solar Subsidi Lumajang

oleh -145 Dilihat
oleh
Polisi Buru Penadah Solar Subsidi Lumajang
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Polres Lumajang masih kesulitan mengungkap dalang di balik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Hingga kini, penyidik belum menemukan pihak pembeli atau penadah solar yang diduga akan menerima distribusi ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan Bupati Lumajang Indah Amperawati di dekat SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Senin (3/11/2025) malam. Saat itu, sebuah truk yang dikemudikan UP, warga Kelurahan Jogoyudan, kedapatan mengangkut solar subsidi ke dalam tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, meski pelaku dan barang bukti telah diamankan, proses pembuktian hukum masih menemui kendala teknis.

“Kendala utama yang dihadapi penyidik saat ini adalah belum ditemukannya saksi pembeli atau penadah dari solar yang dikuasai saudara UP,” ujar Suprapto, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, keterangan pembeli sangat krusial untuk melengkapi unsur Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Tanpa saksi penadah, alur penyalahgunaan distribusi belum terpenuhi secara materiil.

Polisi masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor, pekerja gudang, serta berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian ESDM.

Dari hasil pemeriksaan awal, modus terlapor diduga membeli solar subsidi dari SPBU sebagai tengkulak, kemudian menampungnya dalam tangki besar di truk untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

Polres Lumajang telah menyita satu unit truk berisi sekitar 950 liter solar subsidi serta memeriksa sedikitnya empat saksi.

“Kami berkomitmen mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Masyarakat kami imbau melaporkan jika menemukan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU,” tegas Suprapto.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.