BLITAR, Garudasatunews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Gandusari membubarkan aktivitas sekelompok remaja yang diduga melakukan balap liar dan aksi freestyle di jalan umum Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026). Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda MegaPro berwarna hitam tanpa pelat nomor yang ditinggalkan di lokasi.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Aktivitas para remaja tersebut diduga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, mengganggu arus lalu lintas, serta menimbulkan keresahan warga sekitar.
Petugas mendatangi jalan umum di sebelah barat MTsN 4 Blitar, Desa Sukosewu, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan dilakukan oleh Aiptu Andriyas selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) C Polsek Gandusari bersama Bripka Sudiyoko.
Polisi Bubarkan Kerumunan dan Berikan Pembinaan
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul dengan aktivitas yang diduga mengarah pada balap liar dan freestyle. Polisi kemudian membubarkan kerumunan secara humanis serta memberikan pembinaan kepada para remaja mengenai risiko berkendara secara berbahaya di jalan umum.
Balap liar tidak hanya berisiko mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang terlibat, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan untuk aktivitas sehari-hari. Sementara itu, aksi freestyle di ruang lalu lintas umum berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dalam penanganan tersebut, polisi menemukan satu unit Honda MegaPro berwarna hitam tanpa pelat nomor. Kendaraan itu juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong.
Berdasarkan laporan penanganan, sepeda motor tersebut ditinggalkan pemiliknya setelah mengalami mogok ketika petugas tiba di lokasi. Tidak ada penangkapan terhadap pemilik kendaraan dalam kejadian tersebut.
Polisi Imbau Warga Aktif Melaporkan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Nanang mengingatkan para remaja agar tidak melakukan balap liar maupun freestyle di jalan umum karena berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri.
Setelah penertiban dilakukan, kerumunan remaja berhasil dibubarkan dan situasi di sekitar lokasi dilaporkan kembali kondusif. Para remaja diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.
Keselamatan Pengguna Jalan Menjadi Perhatian
Penertiban ini menjadi pengingat bahwa jalan umum harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan bersama. Penanganan terhadap dugaan balap liar juga perlu mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta penegakan aturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas berkendara yang berisiko. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati hak setiap orang dan mengedepankan perlindungan anak apabila pihak yang terlibat masih berusia di bawah 18 tahun.
(Red-Garudasatunews)










